Cianjur, Purnawarta – Perhutani mengakui bahwa ladang ganja di Gunung Karuhun Cianjur, Jawa Barat dipastikan merupakan milik mereka. Lahan itu memiliki luas sekitar 1 hektar, pelaku penanam ganja tersebut saat ini masih dalam buronan.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, mengatakan setelah berkoordinasi dengan pihak Perhutani, didapati jika lahan yang ditanami ganja tersebut memang lahan Perhutani.
“Iya memang di lahan perhutani,” ujar Doni di Mapolres Cianjur, Jalan KH Abdullah bin Nuh, Kamis (30/6/2022).
Menurutnya ganja itu ditanam ilegal alias tanpa izin pengelolaan oleh pelaku yang saat ini buron.
“Tidak ada izin pengelolaan, jadi ditanam secara ilegal. Pelaku atau yang menanam ganja itu masih kita cari dan diupayakan segera tertangkap,” kata dia.
Plt Adm Perhutani Cianjur Rusliadi membenarkan ladang ganja tersebut berada di atas lahan perhutani. Menurutnya, dari luasan 10 hektar lahan, lahan Perhutani yang ditanami ganja oleh pelaku mencapai 1 hektar.
“Jadi dari 10 hektar itu tidak berupa hamparan, tapi tersebar di beberapa titik. Kalau ditotalkan jadi satu hamparan, sekitar 1 hektar lahan (Perhutani) yang ditanami ganja oleh pelaku,” ucapnya.
Dia berdalih jika Gunung Karuhun masuk dalam Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Cikondang dengan luas 1.700 hektare. Petugas yang memantau KPH itu hanya ada enam orang. Sehingga dimungkinkan petugas tidak tahu ada kegiatan masyarakat yang melanggar hukum.
“Jadi covering-nya (area pengawasannya) satu petugas berbanding 300 hektare. Hal ini memungkinkan petugas tidak tahu ada kegiatan masyarakat, salah satunya yang menanam ganja,” kata dia.
Rencananya petugas Perhutani akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencegah kejadian serupa. Untuk langkah saat ini, lahan ganja tersebut akan dimusnahkan terlebih dahulu kemudian setelah itu pemantauan akan diperketat di beberapa titik.