Jakarta, Purnawarta – Terjadi kenaikan harga BBM subsidi dan nonsubsidi hari ini setelah Presiden Jokowi resmi mengumumkan terkait hal tersebut.
Pemerintah mengumumkan harga baru BBM ini berlaku mulai pukul 14.30 WIB hari ini (3/9/2022).
Harga Pertalite naik dari Rp 7.650 menjadi Rp 10.000/liter. Kemudian harga solar subsidi naik dari Rp 5.150 jadi Rp 6.800/liter. Pertamax juga ikut naik hari ini dari Rp 12.500 jadi Rp 14.500/liter.
Kenaikan harga BBM ini mempertimbangkan naiknya harga minyak dunia dan kenaikan subsidi energi yang terus meningkat. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan anggaran subsidi dalam Perpres 98 Tahun 2022 sudah naik tiga kali lipat dalam bentuk subsidi BBM dan LPG, yang tadinya Rp 77,5 triliun menjadi Rp 149,4 triliun.
Sedangkan listrik dari Rp 56,5 triliun naik jadi Rp 59 triliun. Kompensasi untuk BBM naik dari Rp 18,5 triliun jadi Rp 252 triliun. Kompensasi untuk listrik naik jadi Rp 41 triliun.
Sri Mulyani menjelaskan, jika ditotal, maka subsidi dan kompensasi untuk BBM, LPG, listrik itu bisa mencapai Rp 502,4 triliun.