Info dari Keluarga Brigadir J dan Analisis Dokkes Polri Masih Diselaraskan oleh Komnas HAM

Jakarta, Purnawarta – Hasil keterangan dari Tim Dokkes Polri soal jenazah Brigadir J atau Yoshua Hutabarat yang tewas di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo telah sampai ke pihak Komnas HAM saat ini.

Dari hasil tersebut, Komnas HAM akan mencocokkan hasil analisis Dokkes Polri dengan keterangan pihak keluarga Brigadir J.

“Kami merasa bahwa keterangan dari tim Dokkes ini sudah sangat komprehensif dan nanti hasil-hasilnya akan kami olah, kami padukan crosscheck analisisnya dengan hasil-hasil yang sebelumnya kami dapatkan baik dari pihak keluarga almarhum Yoshua, maupun dengan ahli yang kami undang biasa sebagai pendamping Komnas HAM dalam melakukan pekerjaan-pekerjaan penyelidikannya,” ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, dalam jumpa pers, Senin (25/7/2022).

Taufan mengatakan keterangan dari tim Dokkes dan pihak keluarga nantinya akan dijadikan materi untuk menentukan kesimpulan. Termasuk rekomendasi Komnas HAM terkait kasus polisi tembak polisi ini.

“Supaya mempermudah kami nanti membuat kesimpulan, rekomendasi dengan bantuan dari ahli itu. Semua bahan-bahan sudah kami kumpulkan,” paparnya.

Komnas HAM menyampaikan terima kasih kepada tim Polri dan Dokkes atas keterangan yang disampaikan. Taufan mengatakan Polri terbuka untuk memberikan keterangan yang diperlukan Komnas HAM.

“Kalau kami membutuhkan lagi bahan tambahan masih tetap diberikan ruang, karena itu sebagai pimpinan Komnas HAM saya ingin sampaikan terima kasih sebesar-besarnya pada Tim Mabes Polri, dan Tim Dokkes yang bersedia hadir dan memberi keterangan pada kami,” paparnya.

Hasil dari olah data dari kedua belah pihak ini nantinya akan sangat menentukan arah kasus ini berjalan, selain itu hasil tersebut bisa dijadikan bukti oleh penggugat bahwa gugatannya memang sesuai dengan fakta yang terjadi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *