Purna Warta — Kapal tanker Iran ditangkap Indonesia atas dugaan pemindahan minyak secara ilegal di kawasan perairan Kalimantan Indonesia.
Indonesia menangkap kapal berbendera MT Horse dan Panamanian Frey atas dugaan pemindahan minyak secara ilegal di perairan Kalimantan. Untuk penyelidikan lebih lanjut, kapal-kapal tersebut dikawal ke pulau Batam. (24/1/2021)
Penjaga pantai mengatakan kapal-kapal itu terdeteksi pada pukul 05.30 WITA, mereka tidak mengibarkan bendera nasional apa pun, telah mematikan ID otomatis. sistem dan tidak menanggapi radio
Juru bicara Wisnu Pramandita mengatakan kapal-kapal itu ‘tertangkap basah’ sedang memindahkan minyak dari Horse ke Freya dan ditemukan tumpahan minyak di sekitar kapal tanker penerima.
Wisnu menambahkan bahwa 61 awak kapal itu adalah warga negara Iran dan China yang ikut ditahan.
Data pengiriman di Refinitiv Eikon menunjukkan, kedua supertanker—masing-masing mampu membawa 2 juta barel minyak— terakhir terlihat pada awal bulan ini di lepas pantai Singapura.
Menurut data Marinetraffic, MT Horse berbendera Iran melaporkan mereka tengah berlayar menuju ke Pelabuhan Fujairah Anch, Uni Emirat Arab.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran Saeed Khatibzadeh mengatakan bahwa penyitaan itu karena ‘masalah teknis dan itu terjadi di bidang perkapalan’.
“Organisasi Pelabuhan kami dan perusahaan pemilik kapal sedang mencari penyebab masalah ini dan menyelesaikannya,” kata Khatibzadeh pada konferensi pers mingguan yang disiarkan televisi.
Organisasi Maritim Internasional mengharuskan kapal menggunakan transponder untuk keselamatan dan transparansi Kru bisa mematikan perangkat jika ada bahaya pembajakan atau bahaya serupa. Tetapi transponder sering kali ditutup untuk menyembunyikan lokasi kapal selama aktivitas terlarang.
Baca juga: Zarif: Dialog di Wilayah Teluk Persia Sudah Sangat Dibutuhkan