Jakarta, Purna Warta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama dengan ekosistem penyiaran digital resmi meluncurkan Early Warning System (EWS) melalui siaran TV digital serta Disaster Prevention Information System (DPIS). Teknologi ini serupa dengan sistem peringatan bencana J-ALERT yang dimiliki Jepang. Sebagai informasi, DPIS yang baru diluncurkan ini merupakan hibah dari Jepang, dengan nilai sebesar JPY 1,49 juta atau sekitar Rp 1,57 miliar.
Baca juga: Indonesia Cetak Sawah di Tanah Merauke Demi Wujudkan Swasembada Pangan
Dalam acara *Peluncuran Sistem DPIS dan EWS TV Digital* yang berlangsung pada Senin (23/9/2024) di Kuta, Bali, Kepala Kantor Perwakilan JICA Indonesia, Takeda Sachiko, menyampaikan bahwa peluncuran ini bertepatan dengan peringatan 20 tahun Tsunami Aceh 2004.
Merujuk pada pengalaman bencana tersebut, pemerintah Indonesia dinilai telah meningkatkan kesiagaan bencana dengan mengembangkan sistem peringatan dini bencana tsunami di BMKG pada 2007 dan mendirikan BNPB pada 2008.
“Walaupun berbagai upaya sudah dilakukan, ketika gempa terjadi di Pantai Barat Sumatra pada 2012, penduduk masih belum bisa menerima informasi bencana secara tepat waktu karena komunikasi saat itu hanya bergantung pada koneksi umum seperti telepon. Hal ini menyebabkan kegagalan dalam mengirim dan menerima informasi peringatan dini secara tepat,” ungkap Sachiko.
Akibatnya, keterlambatan penyampaian informasi tersebut berdampak pada lambatnya evakuasi masyarakat dan menyebabkan kekacauan dalam penanganan bencana. Namun, ini bukan berarti pemerintah Indonesia tidak mampu melakukan perbaikan.
Sachiko kemudian menceritakan bahwa Jepang juga pernah mengalami kendala serupa, di mana informasi bencana yang dikirim pemerintah daerah dahulu masih berbasis analog, seperti telepon dan fax. Hal ini memerlukan waktu dan tenaga lebih untuk memasukkan informasi secara manual.
“Media massa dan operator lapangan juga membutuhkan waktu untuk menerima informasi dari pemerintah daerah. Tantangan yang dihadapi Jepang adalah bagaimana mempercepat penyampaian informasi yang cepat, akurat, dan detail kepada masyarakat. Pada 2011, Jepang mengembangkan dan menerapkan J-ALERT sebagai sarana untuk menyampaikan informasi penting terkait bencana,” jelas Sachiko.
Pada 2018, J-ALERT telah digunakan di seluruh prefektur di Jepang. Informasi yang dikirim tidak hanya mencakup bencana, tetapi juga terkait transportasi, komunikasi, dan listrik.
Melihat keberhasilan Jepang, pemerintah Indonesia mengajukan permohonan bantuan untuk penataan sistem inti penyampaian dan diseminasi informasi bencana. Sejak 2019, JICA bekerja sama dengan Kominfo untuk mengimplementasikan DPIS sebagai versi Indonesia dari J-ALERT.
Baca juga: RK Minta Para Pendukungnya Tertib dan Tolak Politik Uang
“DPIS mengintegrasikan penyampaian informasi bencana, stabilisasi komunikasi, dan mempercepat pengiriman informasi tsunami yang akurat kepada masyarakat. Dengan demikian, DPIS berkontribusi dalam mengurangi dampak dan kerugian akibat bencana yang sering terjadi di Indonesia serta meningkatkan keselamatan masyarakat,” tutupnya.