Jakarta, Purna Warta – Heru Budi Hartono, Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, memberikan sebuah ide untuk kurangi kemacetan di Jakarta. Ide tersebut adalah membagi jam masuk kantor menjadi dua yaitu jam 08.00 dan 10.00 WIB.
“Kalau kayak Thamrin dan Gatsu jam 8 masuk 50 persen, berarti kan kurang lebih bisa mengurangi 30 persen (kemacetan),” kata Heru di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (3/5) lalu.
Pemprov DKI tengah berembuk untuk mematangkan konsep pengaturan jam masuk kerja ini. Dia percaya, cara ini mampu mengatasi macet.
Meski begitu, tak semua lantas tidak mempertanyakan ide Heru. Wakil rakyat dari Gerindra yang duduk di DPRD DKI, Rani Mauliani menilai itu bisa dicoba namun demikian bagaimana dengan jam pulang kantornya?
Seharusnya jam pulang kantornya juga ikut mundur apabila jam masuk kantornya mundur. Jam pulang kantor karyawan tidak kalah penting ketimbang jam masuk kantor karyawan bila dihubungkan dengan masalah macet di jalanan.
“Karena kan selama ini emang jumlah jam kerja di mana termasuk kedatangan dan kepulangan,” kata Rani yang merupakan Ketua Fraksi Gerindra, saat dimintai tanggapan oleh detikcom, Rabu (3/5) tadi malam.
Fraksi PDIP mendorong rencana kebijakan ini dikaji dulu secara masak-masak. Focus group discussion (FGD) atau diskusi kelompok terpumpun (DKT) bakal digelar Pemprov DKI melibatkan pegiat transportasi, asosiasi pengusahan, hingga Polda Metro Jaya.
“Asal saja FGD atau apapun namanya, tidak hanya sebagai formalitas, ritualitas dan seremonialitas belaka. Jadi dipastikan kedalaman dan perumusan masalahnya, karena kemacetan adalah salah satu persoalan pembangunan terbesar di Jakarta,” kata anggota DPRD DKI dari Fraksi PDIP, Dwi Rio Sambodo.
Proses ini akan terus dibahas oleh para petugas terkait demi mencari solusi final untuk mengatasi kemacetan di Jakarta.