Purna Warta – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj mengingatkan peringatan Hari Santri Nasional tidak bisa dilepaskan dari lahirnya Resolusi Jihad NU.
Said mengatakan pengakuan terhadap kiprah ulama dan santri melalui Hari Santri Nasional tidak bisa dinafikan dari Resolusi Jihad yang dicetuskan oleh pendiri NU KH Hasyim Asy’ari.
“Hari ini adalah hari yang sangat istimewa dalam perjalanan kita sebagai bangsa. Pada 76 tahun yang lalu, tepatnya tanggal 22 Oktober 1945, KH Hasyim Asy’ari mengeluarkan fatwa yang dikenal sebagai Resolusi Jihad,” ujarnya dalam acara Amanat Hari Santri di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Jumat (22/10).
Melalui fatwa tersebut, KH Hasyim Asy’ari mendorong seluruh umat muslim khususnya anggota NU di Jawa Timur untuk dapat mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari tangan-tangan penjajah.
Resolusi itu, kata Said, yang lantas memantik gelombang perlawanan terhadap kembalinya Belanda yang membonceng tentara sekutu NICA untuk kembali menguasai Indonesia. Meskipun pada saat itu Indonesia telah mendeklarasikan kemerdekaannya.
“Dalam dokumen yang tersimpan di PBNU, resolusi jihad dengan jelas memuat nilai nasionalisme Indonesia yang berbasis ahlussunnah wal jamaah. Yaitu kewajiban mempertahankan kemerdekaan NKRI sebagai satu-satunya pemerintahan yang sah,” tuturnya.
Said menilai, lewat keputusan politik dan keagamaan inilah akhirnya kemerdekaan Indonesia yang saat itu masih seumur jagung masih tetap bisa dipertahankan dan tidak kembali direbut oleh tangan penjajah.
Pasalnya, menurut Said, Indonesia kala itu hampir tidak bisa melepaskan diri dari penjajah, apabila tidak ada perlawanan dari kaum santri yang turut mengangkat senjata setelah keluarnya Resolusi Jihad.
“Oleh karena itu, tidak salah jika dikatakan tidak ada peristiwa 10 November di Surabaya tanpa Resolusi Jihad alias Hari Santri Nasional,” ujarnya.
“Jika 10 November adalah titik awal dikumandangkan revolusi Indonesia, maka Resolusi Jihad menunjukkan peran besar santri dalam menegakkan kemerdekaan negara ini,” imbuh Said.
Karenanya, Said berharap, semangat perjuangan serta komitmen kebangsaan dari para santri-santri terdahulu dapat diaktualisasikan di masa kini maupun yang akan datang.
Hari ini merupakan tahun ketujuh peringatan Hari Santri setelah ditetapkan pada 22 Oktober 2015 melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri. Peringatan ini dinilai sebagai bukti pengakuan negara atas jasa para ulama dan santri dalam memperjuangkan, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan.