Jakarta, Purna Warta – Pemerintah, melalui kolaborasi Kementerian Perhubungan, Angkasa Pura, Pertamina, dan maskapai domestik, berhasil menurunkan harga tiket pesawat selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025. Kebijakan ini diambil untuk membantu masyarakat sekaligus mendorong mobilitas dan aktivitas ekonomi, termasuk pariwisata, selama masa liburan.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (Menko AHY), mengungkapkan bahwa penurunan harga tiket ini merupakan hasil kerja sama intensif yang melibatkan berbagai pihak dalam dua minggu terakhir.
“Penurunan harga tiket untuk membantu masyarakat kita dan juga menggerakkan ekonomi, termasuk pariwisata. Dari semua elemen tadi, termasuk menurunkan biaya atau jasa di bandar udara, avtur, dan fuel surcharge, maka harga tiket bisa dikurangi kurang lebih 10%,” jelas Menko AHY.
Intervensi untuk Menurunkan Harga Tiket
Kebijakan ini didorong oleh tiga intervensi utama, yaitu:
- Potongan tarif jasa kebandarudaraan sebesar 50%.
- Diskon harga avtur sebesar 5,3% dari bulan sebelumnya.
- Penurunan fuel surcharge untuk mesin jet sebesar 8%.
Langkah ini berhasil menurunkan harga tiket pesawat rata-rata hingga 9,9%, yang setara dengan penghematan sekitar Rp157.500 per tiket.
Dampak Positif bagi Penumpang dan Ekonomi
Penurunan harga tiket pesawat berlaku untuk semua kategori layanan, mulai dari full-service hingga no-frills. Estimasi total penghematan bagi masyarakat mencapai Rp472,5 miliar selama masa liburan.
“Kita harapkan ini menjadi kabar baik buat masyarakat yang ingin liburan akhir tahun. Mudah-mudahan ini juga bisa menggerakkan sektor ekonomi kreatif kita,” tambah Menko AHY.
Berlaku di 19 Bandara Utama
Kebijakan ini akan berlaku di 19 bandara utama di Indonesia selama periode 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025. Pemerintah optimis langkah ini tidak hanya membantu masyarakat, tetapi juga memberikan dampak positif bagi sektor ekonomi, terutama pariwisata dan ekonomi kreatif.