HomeNasionalPeristiwaHanya Kendaraan Listrik yang Dibolehkan Masuk IKN 

Hanya Kendaraan Listrik yang Dibolehkan Masuk IKN 

Jakarta, Purna Warta –  Ridwan Kamil, Kurator Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), kembali menegaskan bahwa hanya kendaraan listrik yang diizinkan masuk dan beroperasi di IKN. Kendaraan berbahan bakar bensin yang ingin masuk ke kawasan tersebut akan dihentikan di perbatasan. Pernyataan ini sejalan dengan visi menjadikan IKN sebagai kota hijau dan berkelanjutan.

Baca juga: PDIP Bisa Ajukan Calon Sendiri di Jakarta Usai MK Kabulkan Gugatan Partai Buruh

Dalam acara Sustainable Business Summit 2024 di Singapura, Ridwan Kamil menekankan komitmen IKN untuk menjadi salah satu kota paling hijau di dunia. “Kami berjanji kepada dunia, IKN akan menjadi salah satu kota paling hijau dan mengutamakan keberlanjutan,” ujarnya pada Selasa (20/8).

Sebagai kurator IKN, Ridwan Kamil bertanggung jawab atas pengawasan kualitas dalam perencanaan desain infrastruktur. Ia menegaskan bahwa IKN akan menjadi kota dengan emisi nol. Ketika pembangunan IKN selesai sepenuhnya, hanya kendaraan listrik yang diperbolehkan beroperasi di dalam kota. “Jika Anda mengemudikan mobil bensin ke IKN, kami akan menghentikan Anda di perbatasan kota dan meminta Anda beralih ke mobil listrik,” tambahnya.

Presiden Jokowi sebelumnya juga menegaskan bahwa IKN akan menjadi kota kendaraan listrik sepenuhnya setelah selesai. Jokowi menekankan pentingnya penggunaan energi hijau untuk menjaga kualitas udara yang bersih di kawasan tersebut.

Saat mengecek kualitas udara di IKN menjelang upacara kemerdekaan, Jokowi mendapati indeks kualitas udara di angka 6, yang menunjukkan udara sehat. “Padahal saat ini masih ada kendaraan bensin yang beroperasi. Jika semua kendaraan sudah listrik, indeksnya bisa lebih rendah lagi,” jelas Jokowi.

Baca juga: Mengapa Mencuci dan Menyetrika Merupakan Pekerjaan yang Sulit dalam Kehidupan Single

Jokowi juga membandingkan indeks kualitas udara IKN dengan Singapura yang berada di angka 53, serta kota-kota di Jawa yang rata-rata sudah di atas 100. Hal ini menjadi perhatian bagi para kepala daerah untuk meningkatkan kualitas udara di wilayahnya masing-masing.

Must Read

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here