Gus Miftah Beri Pembelaan ke Jokowi Terkait Pernyataan Presiden Boleh Kampanye

Surabaya, Purna Warta Miftah Maulana Habiburokhman atau yang akrab disapa Gus Miftah turut merespons pernyataan Presiden Joko Widodo soal presiden boleh memihak atau berkampanye.

Menurut Gus Miftah hal itu sangat wajar dan lumrah. Apalagi, ada aturan yang mengatur presiden berkampanye.

“Secara undang-undang kan memang boleh, selama tidak menggunakan fasilitas negara,” kata Gus Miftah usai acara Harlah NU yang digelar Muslimat NU Surabaya di Islamic Center, Jumat (26/1/2024).

Gus Miftah meminta semua pihak yang tidak sependapat dengan Presiden Jokowi agar mengecek undang-undang yang berlaku saat ini.

“Jadi kalau mau mengomentari pendapat Pak Jokowi kemarin tolong dibaca undang-undangnya dulu. Secara undang-undang presiden boleh untuk berkampanye asalkan tidak menggunakan fasilitas negara, itu undang-undangnya jelas,” terangnya.

Gus Miftah juga meminta kader Muslimat NU turut menjaga kondusifitas negara di tahun politik ini.

“Pesan saya menjaga kondusifitas, tetap jaga kerukunan. Boleh berbeda tetapi ada pilihan masing-masing tanpa harus menjelekkan yang lainnya, itu saja pesan saya,” tutup Gus Miftah.

Kondusifitas dan keamanan sangatlah rawan menjelang tahun-tahun politik, oleh karena itu Gus Miftah berpesan untuk sama-sama menjaga kerukunan bernegara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *