Jakarta, Purna Warta – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, telah menandatangani perubahan syarat rekrutmen bagi petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) atau yang dikenal sebagai pasukan oranye.
“Saya sudah menandatangani bahwa untuk PPSU pasukan oranye itu, SD saja cukup. Dan saya sudah tanda tangani pergub (peraturan gubernur)-nya,” ujar Pramono di Rumah Dinas Gubernur Jakarta, Jalan Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (31/3/2025).
Baca juga: Diskon Listrik 50% Dinikmati Puluhan Juta Pelanggan pada Januari-Februari 2025
Selain melonggarkan syarat pendidikan, Pramono juga menjanjikan kemudahan dalam evaluasi kinerja para petugas PPSU. Jika sebelumnya evaluasi dilakukan setiap tahun, kini jangka waktunya diperpanjang menjadi tiga tahun.
“Kemudian, mereka akan dievaluasi bukan lagi setiap tahun, tetapi saya pengennya tiga tahun sekali,” katanya.
Meski demikian, Pramono menegaskan bahwa pasukan oranye harus tetap bekerja dengan semangat dan disiplin. Ia menekankan bahwa ada konsekuensi bagi mereka yang tidak menunjukkan kinerja yang baik, sementara bagi yang rajin bekerja akan mendapatkan kepastian kontrak kerja yang diperpanjang.
“Kalau memang dia masih rajin, kemudian bekerja keras pasti akan kita perpanjang,” imbuhnya.