Gubernur Aceh Imbau Tak Kibarkan Bendera Bulan Bintang

Jakarta, Purna Warta – Media sosial belakangan ini ramai memperlihatkan pengibaran bendera bulan bintang. Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem pun buka suara mengenai hal ini.

Baca juga: Pemerintah Pusat Akan Kelola Penuh Distribusi Guru untuk Atasi Kesengjangan

“Kita mengimbau tidak menaikkan,” kata Mualem dilansir detikSumut, Rabu (19/11/2025).

Mualem merespons pengibaran bendera itu dengan santai. Mualem mengaku tidak mempermasalahkan pengibaran bendera tersebut.

“Tapi ya lah untuk aneuk (anak) muda sige-ge ken hana peu (sesekali kan nggak apa-apa),” jelasnya.

Diketahui, pengibaran bendera marak dilakukan pada momen-momen tertentu seperti maulid di beberapa desa di Aceh. Bendera dikibarkan pada tiang kayu di lokasi-lokasi acara.

Diketahui, bendera bulan bintang sudah disahkan menjadi bendera Aceh dalam Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Bendera dan Lambang Aceh. Namun pemerintah pusat tidak menyetujui penggunaan bendera tersebut.

Baca juga: Presiden Prabowo Minta Kepala Daerah Tak Kerahkan Siswa Lagi untuk Penyambutan Kunker Presiden 

Bendera berlatar merah dengan garis hitam dan putih itu pernah dipakai sebagai bendera GAM ketika Aceh masih berkonflik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *