HomeNasionalPeristiwaGerebek Pengedar Narkoba di Jepara, Dua Orang Polisi Dikeroyok

Gerebek Pengedar Narkoba di Jepara, Dua Orang Polisi Dikeroyok

Jepara, Purnawarta – Dua orang anggota Polres Jepara jadi korban pengeroyokan usai menggerebek seorang pengedar narkoba berinisial S. Pelaku pengeroyokan berjumlah empat orang yang merupakan keluarga S.

“Kejadian di Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo. Korban atas nama Noor Biyanto dan Cahyo Fajarisma yang merupakan anggota polisi (Polres Jepara),” kata Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M Fachrur Rozi, dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (13/5/2022).

Pelaku pengeroyokan masing-masing berinisial M (50), AN (22), AM (18) dan DT (24).

Rozi menjelaskan kejadian bermula saat polisi menggerebek tempat tinggal S di Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, Jumat (6/5) lalu.

“Kronologi kejadian bermula saat petugas polisi melakukan penyelidikan terhadap pelaku pengedar narkoba atas nama S alias Bidin dan petugas mengamankan pelaku beserta barang bukti yang melekat padanya, ditemukan di rumah pelaku pada Jumat (6/5) pukul 16.30 WIB,” ujar dia.

Saat itu S diikat dengan cable ties oleh polisi, kemudian dibawa ke belakang rumah untuk mencari barang bukti lainnya yang dibuang. Sementara polisi lainnya melakukan penggeledahan di dalam rumah. Namun, polisi malah mendapatkan perlawanan dari pihak keluarga S.

“Saat melakukan penggeledahan di dalam rumah, petugas mendapatkan perlawanan dari keluarga pelaku M istrinya, AN dan AM anaknya serta DT adik pelaku narkoba dengan cara merebut HP pelaku yang diamankan, merebut barang bukti dan melakukan tindak kekerasan terhadap kendaraan serta petugas hingga menyebabkan luka-luka,” terang Rozi.

“Saat peristiwa perlawanan terjadi pelapor (polisi yang dikeroyok) mendengar keributan di dalam rumah dan membawa pelaku narkoba ke dalam rumah, kemudian berusaha membantu petugas yang bergelut dengan para tersangka. Pelaku narkoba memanfaatkan situasi dan melarikan diri,” lanjutnya.

Hingga kini, S masih berstatus buron. Sementara itu keluarga S yang melakukan penganiayaan sudah diamankan polisi beserta semua barang bukti berupa sebuah mobil, satu tongkat kayu, kemeja dan kaus singlet, dan dua spion mobil.

Must Read

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here