HomeNasionalPeristiwaGegara Tak Beri Hotspot untuk Main Game Online, Istri Ditinju Suami

Gegara Tak Beri Hotspot untuk Main Game Online, Istri Ditinju Suami

Tanjungbalai, Purnawarta – Ahmad Sukri berusia 35 tahun warga daerah Tanjungbalai, tega melakukan penganiayaan terhadap istrinya dengan cara meninju karena hal yang tidak begitu urgen.

Penganiayaan terhadap istrinya dilakukan Ahmad Sukri gara-gara sang istri tidak membagi jaringan internet atau hotspot untuk digunakannya bermain game online.

Akhirnya lelaki yang tinggal di Jalan Anggur Kelurahan Pantai Johor Kecamatan Datuk Bandar ini dilaporkan istrinya lewat laporan Polisi nomor LP/B/77/VII/2022/SPKT/Polsek DTB/Polres Tanjungbalai. Akibat sikap arogannya itu Sukri pun ditangkap.

“Permasalahannya sepele karena korban tak diberi paket internet oleh istrinya melalui hotspot yang digunakannya untuk bermain game online,” kata Kapolsek Datuk Bandar AKP Rekaman Sinaga dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (22/7/2022).

Kapolsek kemudian menceritakan mula peristiwa itu yang terjadi pada hari Rabu (20/7) malam di rumah mereka. Saat itu Sukri yang kehabisan paket data internet meminta sambungan jaringan hotspot lewat ponsel istrinya yang menjadi korban penganiayaan bernama Nurhasanah (26).

Ketika itu, korban menuruti permintaan pelaku dengan membuka jaringan hotspot internet yang kemudian dipakainya untuk bermain game online. Pelaku yang sedang asik bermain tiba-tiba emosi karena paket internetnya melambat dan mati. Ternyata hal tersebut dikarenakan ponsel yang dibawa istrinya menjauh sehingga dia tak mendapatkan jangkauan internet hotspot.

“Beberapa menit kemudian korban menjauhkan posisi hp-nya dengan posisi pelaku bermain game, yang menyebabkan permainan game yang ada di hp pelaku menjadi lambat lalu pelaku emosi dan marah-marah kepada korban sehingga terjadi pertengkaran mulut yang selanjutnya pelaku langsung melakukan penganiayaan kepada korban dengan cara meninju wajah korban berulang kali,” kata Kapolsek.

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka-luka di mata kanan dan kiri serta pipinya mengalami bengkak dan memar. Hidung korban juga mengeluarkan darah. Merasa tak terima dengan perlakuan kekerasan itu, korban kemudian membuat laporan ke Polsek Datuk Bandar.

“Berdasarkan pengaduan dari korban tersebut selanjutnya dilakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku dan langsung ditangkap pada hari Kamis (21/7) tanpa perlawanan,” terangnya.

Menurut cerita korban, kejadian itu terjadi bukan hanya sekali, tetapi berulang kali telah dilakukan oleh pelaku sehingga pelaku harus mempertanggungjawabkan penganiayaan itu dengan tahanan sesuai pasal KUHPidana.

Must Read

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here