Garda Indonesia Siap Gelar Aksi Besar-Besaran: Protes Menteri ESDM soal Subsidi BBM untuk Ojol

Jakarta, Purna Warta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa pengemudi ojek online (ojol) tidak termasuk dalam kriteria penerima subsidi bahan bakar minyak (BBM). Pernyataan tersebut langsung memicu reaksi keras dari asosiasi ojol, Garda Indonesia, yang mengancam akan melakukan aksi besar-besaran di seluruh Indonesia.

Ketua Umum Garda Indonesia, Igun Wicaksono, dengan tegas mengkritik keputusan Bahlil tersebut. Menurutnya, penolakan hak ojol untuk menerima subsidi BBM tidak hanya menimbulkan keresahan di kalangan pengemudi ojol, tetapi juga berpotensi memicu gelombang unjuk rasa di berbagai wilayah.

“Jika ojol tidak dapat menerima atau mengisi BBM bersubsidi, maka gelombang aksi unjuk rasa besar-besaran pasti akan terjadi di seluruh Indonesia untuk memprotes keputusan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia ini,” tegas Igun kepada detikOto, Kamis (28/11).

Igun menjelaskan bahwa Garda Indonesia telah berjuang selama 5–6 tahun terakhir agar pengemudi ojol memperoleh pengakuan legal dari pemerintah. Ia juga mendorong presiden untuk mengeluarkan aturan terkait legalitas ini. Namun, hingga saat ini, perjuangan tersebut belum membuahkan hasil.

“Tiba-tiba Menteri ESDM menolak ojol sebagai penerima BBM bersubsidi dengan alasan bukan angkutan publik. Ini adalah pernyataan yang tidak dapat kami terima,” ungkapnya.

Igun juga menyoroti harapannya terhadap pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk lebih pro-rakyat, termasuk mensejahterakan pengemudi ojol. “Pernyataan Bahlil ini justru membuat kami marah dan siap mengerahkan massa dalam jumlah besar. Di mana janji pro rakyatnya?” lanjutnya.

Sebelumnya, Bahlil Lahadalia memberikan penjelasan bahwa ojol tidak termasuk dalam kriteria penerima subsidi BBM karena kendaraan yang digunakan bersifat pribadi dan difungsikan untuk kegiatan usaha.

“Enggak (masuk kriteria). Ojek itu kan digunakan untuk usaha. Motornya juga sebagian milik pribadi dan sebagian lainnya milik orang lain yang kemudian digunakan oleh pengemudi ojol. Masa yang seperti itu diberi subsidi?” kata Bahlil.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *