Jakarta, Purna Warta – Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) pada Senin (18/1/2021), berhasil mengunduh data dari Flight Data Recorder (FDR) pesawat Sriwijaya Air bernomor penerbangan SJ-182 yang mengalami kecelakaan pada Sabtu (9/1/2021).
Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Penerbangan KNKT, Captain Nurcahyo Utomo membeberkan, total data dalam FDR berisi catatan 18 penerbangan. Termasuk penerbangan terakhir Sriwijaya Air dengan rute Jakarta-Pontianak yang mengalami kecelakaan.
“Bahwa kami sudah atau sedang mengunduh data FDR dan kami sampaikan bahwa data dari flight data recorder sudah bisa kami dapatkan, sudah berhasil diunduh dengan total adalah 370 parameter, 27 jam dan atau 18 penerbangan, termasuk penerbangan yang mengalami kecelakaan,” kata Nurcahyo dalam sebuah video yang diterima pada Selasa (19/1/2021).
Saat ini, sebut Nurcahyo data tersebut tengah didalami. KNKT pun belum bisa mempublikasikan isi dari catatan penerbangan tersebut.
Nurcahyo menyebut dari data yang telah diunduh dia mengaku telah mendapatkan petunjuk untuk mencari tahu penyebab kecelakaan Sriwijaya Air SJ-182.
“Namun demikian dari data yang kami peroleh dari data flight data recorder ini, kami mendapatkan beberapa petunjuk untuk bisa didalami lebih lanjut data-data yang kami perlukan untuk keperluan investigasi dan kami juga masih mengharapkan dapat ditemukannya CVR untuk mendukung data-data yang telah kami peroleh dari FDR,” ujarnya.
Dalam investigasi untuk mengungkap kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182, Nurcahyo mengaku dibantu oleh tim dari Amerika Serikat (AS) dan Singapura. Investigator dari AS sendiri berjumlah 11 orang.
“Minggu kemarin telah hadir bersama KNKT untuk berpartisipasi dalam investigasi tim dari Amerika, terdiri dari empat dari NTSB (Dewan Keselamatan Transportasi Nasional), empat dari Boeing, dua dari FEE, dan satu dari General Electric sebagai pabrik pembuat mesin, jadi total dari Amerika ada 11 orang,” ujarnya.
Keterlibatan tim dari AS, kata Nurcahyo sejalan dengan aturan dari internasional yang mangetur soal hal itu.
“Hal ini sesuai dengan ketentuan dari ICAO (Organisasi Penerbangan Sipil Internasional) Annexes 13, di mana negara pembuat dan pendesain pesawat berhak berpartisipasi dalam investigasi,” katanya.
Selain AS, dua tim investigasi dari Singapura juga turut dilibatkan. Keduanya dari Transport Safety Investigation Bureau (TSIB) Singapura. Partisipasi dari negara tetangga itu lantaran sebuah pakta kerja sama antar negara-negara di Asia Tenggara.
“Dalam hal ini partisipasi sesuai dengan kerja sama negara-negara ASEAN,” pungkasnya.
Baca juga: Tim DVI Polri Terima 188 Kantong Jenazah Korban Sriwijaya Air SJ-182