Jakarta, Purna Warta – Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan progres rencana pemangkasan jumlah BUMN dari 47 menjadi 30 perusahaan. Langkah ini akan dibahas lebih lanjut dalam rapat pimpinan (rapim) yang akan diadakan dalam waktu dekat.
“Nanti saya baru akan rapatkan di Rapim minggu depan. Sama Wamen, semua,” katanya di Stasiun BNI City, Rabu (1/1/2025).
Erick menegaskan bahwa hasil pembahasan tersebut akan dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto. Dengan pengurangan jumlah BUMN, diharapkan tercipta sinergi yang lebih baik antara perusahaan pelat merah dan UMKM.
“Dan prosesnya nanti kan kita ajukan ke Bapak Presiden. Bahwa kita akan terus mengefisiensikan BUMN yang ada. Sehingga kerjasama dengan swasta UMKM terus kita tingkatkan,” imbuhnya.
Selain itu, Erick juga mengungkapkan penyusunan Peraturan Menteri BUMN yang akan mengatur pelaksanaan tender oleh BUMN. Jika peraturan ini mendapat persetujuan dari Presiden, BUMN tidak diperbolehkan mengikuti tender dengan nilai di bawah Rp 15 miliar.
“Bahkan kita sudah mendorong peraturan Menteri. Saya sudah dorong kirim ke Pak Mensesneg dan Seskab, mengenai tender di bawah Rp 15 miliar. Itu kalau nanti disetujui Bapak Presiden, itu kita akan semua kasih ke UMKM,” ujar Erick.
Erick sebelumnya menyatakan bahwa rencana pemangkasan jumlah BUMN bertujuan menciptakan keterbukaan dan keseimbangan pasar. Langkah ini juga dimaksudkan untuk memastikan keberpihakan pemerintah kepada UMKM agar mereka dapat terus berkembang.
“Artinya apa? Dengan market yang terbuka, keseimbangan itu terjadi, antara swasta, UMKM, dan juga investasi luar maupun dalam negeri, ini yang kita coba seimbangkan. Tapi kita pastikan keberpihakan kepada UMKM harus didorong terus, karena itu jadi fondasi yang kita lihat,” imbuhnya.