HomeNasionalPeristiwaErick Thohir: Perbaikan Jalan di Lampung Bukan Gara-gara Viral

Erick Thohir: Perbaikan Jalan di Lampung Bukan Gara-gara Viral

Jakarta, Purnawarta – Erick Thohir selaku Menteri BUMN mengabarkan bahwa perbaikan jalan rusak yang dilakukan oleh pemerintah pusat di Lampung bukan gara-gara viral. Sejak awal memang sudah ada anggaran untuk perbaikan jalan di seluruh wilayah Indonesia.

Erick menjelaskan, perbaikan jalan ini sudah sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah. Melalui aturan tersebut, pemerintah menganggarkan Rp 32,7 triliun untuk perbaikan jalan-jalan di daerah, salah satunya di Lampung yang akan diberi anggaran sebesar Rp 800 miliar melalui APBN.

“Jadi kayak kemarin ada yang nanya, ‘pak ini jalan dibetulin gara-gara viral?’ Ya enggak. Tidak mungkin Pak Jokowi mengetok dana Rp 32,7 triliun karena viral, bukan. Ini kebijakan beliau 4 bulan yang lalu, sudah ada inpresnya. Jadi nggak mungkin gara-gara viral beliau teken-teken inpres,” jelasnya kepada detikcom, di The Kasablanka, Jakarta Selatan, Sabtu (6/5/2023).

Lebih lanjut, Erick mengatakan bahwa dana sebesar Rp 32,7 triliun itu juga didapat dari salah satunya anggaran berbagai kementerian.

“Pak Jokowi sekarang memudahkan khusus untuk tahun ini dan tahun depan, memotong anggaran banyak menteri 5% salah satunya untuk mencari dana Rp 32,7 triliun untuk pembangunan jalan di banyak provinsi. Salah satunya kemarin di Lampung. Pak Jokowi sudah mengetok dana kurang lebih Rp 800 miliar melalui Pak Basuki,” paparnya.

Meski demikian, menurutnya pemerintah pusat dan daerah harus ada kerja sama, salah satunya dalam memperbaiki jalan. Sebab, dalam satu daerah terdapat jalan negara yang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, jalan provinsi yang menjadi tanggung jawab gubernur, dan jalan daerah yang menjadi tanggung jawab bupati/walikota.

Apabila pemerintah daerah dan pusat mengerjakan tugasnya masing-masing sesuai dengan pendanaan yang ada, seharusnya tidak akan menjadi masalah.

“Cuma misalnya, pemerintah bangun jalan provinsi, kan jalan negaranya nggak kerawat. Kan mestinya negara bangunnya jalan negara bukan provinsi. (Jalan) provinsi (tanggung jawab) gubernur. Tapi kadang-kadang gubernur juga bilang ‘lah di wali kota juga saya yang urus, wali kotanya nggak melakukan (perbaikan)’. Nah hal-hal ini perlu kedisiplinan masing-masing pemimpin,” ujarnya.

Kasus jalan yang rusak di Lampung cukup menjadi pembelajaran dan evaluasi untuk kinerja dari masing-masing pemerintah pusat dan juga pemerintah daerah.

Must Read

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here