HomeNasionalPeristiwaEnak-Enak di Kolam Renang Umum, Sepasang Sejoli Ditangkap Polisi

Enak-Enak di Kolam Renang Umum, Sepasang Sejoli Ditangkap Polisi

PurnaWarta — Sebuah rekaman sepasang sejoli yang sedang mencuri-curi kesempatan untuk melakukan tindakan asusila di Kolam Renang umum viral di media sosial. Tepatnya di sebuah kolam pemandian Cikoromoy, Pandeglang, Banten.

Di dalam video yang berdurasi kurang lebih satu menit tersebut terlihat sepasang sejoli tengah duduk di atas ban karet sembari melakukan tindakan asusila yang tidak seharusnya dilakukan di tempat umum.

Diketahui kejadian tersebut terjadi pada tanggal 16 Mei 2021 lalu, tepatnya pada hari Minggu.

Video tersebut pun viral di berbagai media sosial mendapatkan perhatian dari warganet dan pihak Kepolisian setempat.

Menindak lanjuti video viral yang beredar pihak Kepolisian setempat pun menurunkan team untuk mencari tahu keberadaan ke dua sejoli untuk dimintai keterangan.

Tidak membutuhkan waktu lama pihak Polres Pandeglang berhasil mengamankan sepasang kekasih tersebut.

Saat ini sepasang kekasih yang melakukan tindak asusila tersebut telah diamankan untuk dimintai keterangan lebih dalam lagi.

Untuk identitas sang Laki-laki berinisial DS 20tahun warga Walantaka, Kota Serang, Banten (mahasiswa). Sedangkan yang perempuan RA 18tahun warga Kabupaten Lebak, Banten (pelajar).

Berdasarkan video klarifikasi terbaru setelah sepasang muda-mudi tersebut diamankan, mereka meminta maaf dan mengakui bahwa apa yang mereka lakukan salah dan tidak seharusnya dilakukan.

Mereka berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut ke depannya.

Must Read

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here