Jakarta, Purna Warta – Dubes Palestina Untuk Indonesia, Zuhair Al-Shun, dalam konferensi Pers, Jumat (13/5) menyambut peringatan Hari Nakba menyatakan, “Kami, rakyat Palestina, telah hidup selama 74 tahun di dalam kekejaman dan juga kekerasan yang dilakukan Israel, yang dinamakan sebagai Nakba. Hal ini merupakan waktu yang sangat menyedihkan bagi kami karena apa yang dilakukan saat itu oleh Inggris, gerakan Zionis, dan juga Amerika, memberikan tanah bagi umat Yahudi di tanah yang merupakan milik kami.”
Baca Juga : Rusia Klaim Hancurkan 38 Fasilitas Militer Ukraina dalam Serangan Terbaru
“Penyerangan-penyerangan yang dilakukan, baik itu oleh tentara Israel, maupun penduduk Israel ini menunjukkan bahwasanya Israel ingin terus menciptakan kehancuran dan kerusakan di wilayah Palestina. Penghancuran, pembunuhan, dan juga pendudukan terus terjadi setiap harinya,” lanjutnya.
Kedutaan Besar Palestina dalam rilisnya turut mengatakan bahwa Nakba merupakan akar dari penderitaan warga Palestina saat ini.
“Setiap tahun pada 15 Mei, warga Palestina memperingati Nakba, kehancuran kami yang terus berlangsung sejak 1948. Nakba merupakan akar penyebab apa yang kita lihat saat ini di Palestina. Itu merupakan akar dari penderitaan kami,” demikian pernyataan Kedutaan Besar Palestina dalam rilis yang diterima CNNIndonesia.com, Jumat (13/5).
Baca Juga : Sangat Beresiko, UU apa yang Menjamin Keselamatan Jurnalis Perang?
“Penduduk Palestina dipaksa pergi dan tidak bisa kembali. Pencurian tanah, pengusiran, dan penindasan tidak pernah berhenti selama satu hari pun.” Lanjutnya.
Pihak Kedubes juga menyampaikan, warga Palestina hidup dalam situasi apartheid dan menjadi korban kejahatan perang. Selain itu, Kedubes Palestina mendesak pemerintah Indonesia untuk mengaktifkan mekanisme hukum internasional demi membuat Israel bertanggung jawab atas kejahatan mereka di Palestina.
“Kami memohon kepada pemerintah Indonesia dan seluruh pendukung kemerdekaan Palestina di negara itu untuk mengintervensi dan mengaktifkan mekanisme hukum internasional dan hukum kemanusiaan internasional, untuk membuat Israel bertanggung jawab atas kekerasan secara terus-menerus kepada warga Palestina,” pernyataan badan tersebut.
Baca Juga : Pertama Kalinya, Rusia Tembaki Jet-Jet Tempur Israel
“Komunitas internasional harus mengambil langkah yang diperlukan untuk mendukung penghentian pelanggaran hak asasi manusia dan kejahatan perang oleh Israel,” lanjutnya.
Hari Nakba adalah Hari Peringatan tahunan untuk pengusiran Bangsa Palestina yang mendorong terbentuknya Israel pada tahun 1948. Hari ini diperingati setiap 15 Mei. Sementara di Israel pada saat yang sama memperingatinya sebagai hari kemerdekaan Israel dengan perayaan suka cita.