Dua Tersangka TNI Penganiaya Siswa SD Ditahan

PurnaWarta — Dua petugas TNI yang telah menelanjangi dan menyiksa seorang anak SD dengan tuduhan pencurian HP telah ditahan di Markas Kodim setempat. Bocah berusia 13 tahun ini sempat dianiaya oleh TNI dan dipulangkan dalam keadaan telanjang.

Danrem 161 Wirasakti Kupang, Brigjen TNI Legowo W.R. Jatmiko menegaskan bakal melakukan proses hukum terhadap anggota Kodim 1627 Rote Ndao, AOK dan B, yang melakukan penganiayaan terhadap bocah berusia 13 tahun.

“Sudah kita lakukan penahanan,” ujar Legowo saat dikonfirmasi, Sabtu (21/8).

Sementara itu, Legowo mengatakan, saat ini korban sudah mendapat pelayanan kesehatan dan menjalani perawatan di RSUD Ba’a. Dia menyebutkan, seluruh biaya perawatan korban Petrus Seuk ditanggung oleh pihak Kodim 1627 Rote Ndao.

“Untuk biaya perawatan kami yang tanggung”, jelas Legowo.

Selain itu, lanjut Danrem Legowo, sudah diupayakan melakukan pendekatan kepada keluarga korban secara adat setempat (adat Rote). Dia memastikan pihaknya sudah membayarkan denda adat.

Meski sudah dilakukan penyelesaian secara adat, tapi oknum AOK dan B akan tetap ditindak sesuai hukum yang berlaku di institusi TNI Angkatan Darat.

“Mereka akan tetap jalani proses hukum”, tandas Brigjen Legowo.

Tim dari Denpom IX/I Kupang akan berangkat ke Rote Ndao untuk menjemput seluruh anggota Kodim 1627 Rote Ndao yang terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap bocah tersebut

“Setiap anggota yang melakukan pelanggaran akan ditindak dan dimasukan ke pengadilan militer”, tegasnya.

Sebelumnya, seorang bocah berusia 13 tahun yakni Petrus Seuk, dianiaya oleh oknum anggota Kodim 1627 Rote Ndao berinisial AOK dan B. Korban dianiaya karena dituduh mencuri telepon seluler milik AOK.

Korban dijemput dari rumahnya dan dianiaya berulangkali sejak Kamis malam hingga Sabtu pagi. Korban mengalami luka di sekujur tubuhnya.

Menurut pengakuan orang tua korban, anak mereka sempat diikat kaki dan tangannya serta ditelanjangi lalu dianiaya.

“Itu kita lihat sendiri saat diikat dan dipukuli”, kata Joni Seuk dan Ati Seuk, orang tua korban.

Korban mengalami penganiayaan terbanyak dirumah B, karena setelah dari rumah AOK, korban dibawa ke rumah B di Kelurahan Metina.

Korban juga dipaksa menunjukkan tempat dia menyembunyikan telepon seluler tersebut di rumahnya oleh AOK dan rekan-rekannya. Tetapi korban yang merasa kebingungan saat tiba di rumah untuk menunjuk telepon seluler tersebut membuat AOK naik darah dan kembali melakukan penganiayaan terhadap korban.

Saat ini korban tengah menjalani perawatan di RSUD Ba’a setelah dipulangkan oleh AOK dan B kerumahnya dalam keadaan pingsan. Kedua orang tuanya langsung membawa korban ke RSUD Ba’a.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *