Tanjungbalai, Purnawarta – Sebuah kios yang ditinggal pemiliknya jadi sasaran pencurian oleh dua pemuda di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut). Setelah diamankan polisi, dua pemuda itu mengaku hasil curiannya untuk game online.
Dua pemuda tersebut adalah Alvin Lubis (21) dan Wahyu Siregar (19). Keduanya tinggal di Jalan Alpokat Kelurahan Pantai Johor, Tanjungbalai. Sementara pemilik kios yang menjadi korban bernama Farida (37), seorang ibu rumah tangga yang tak lain adalah tetangga mereka sendiri.
“Rumah tersebut ditinggalkan korban karena mereka sekeluarga pergi ke Padang. Setelah pulang di hari Jumat (3/6) mendapati isi rumah dan kios sudah berantakan,” jelas Kapolsek Datuk Bandar, AKP Rekman Sinaga kepada wartawan, Sabtu (4/6/2022).
Pelaku diduga masuk dari plafon atap rumah korban dan langsung masuk menuju kios. Di sana mereka menggasak barang-barang seperti tabung gas, puluhan bungkus rokok, speaker hingga celengan.
Polisi yang mendapat laporan dari korban, saat itu juga langsung melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara. Beberapa saksi termasuk tetangga sekitar rumah dimintai keterangan hingga akhirnya didapatkan informasi mengarah ke dua pemuda tadi. Mereka tertangkap pada Jumat (3/6) malam dan mengakui perbuatannya.
“Kedua tersangka juga menerangkan bahwa uang hasil curiannya telah mereka habiskan untuk bermain game online dan berfoya-foya,” kata Rekman.
Setelah tertangkap ternyata didapat keterangan bahwa keduanya sudah tiga kali masuk ke dalam rumah dan mengambil barang yang bisa mereka bawa. Padahal rumah tersebut baru ditinggal beberapa hari saja.
Polisi mengamankan barang bukti yang tersisa karena sebagian barang bukti lain telah pelaku jual, barang bukti yang tersisa berupa speaker dan sepeda motor pelaku, keduanya terpaksa harus bertanggung jawab atas perbuatannya dan hingga kini masih berada di Polsek Datuk Bandar.