DPRD DKI Minta Kajian Bentuk BUMD Parkir, Gubernur Pramono Siap Evaluasi

Jakarta, Purna Warta – Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Dwi Rio Sambodo, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan kajian ilmiah yang matang sebelum membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) khusus untuk menangani masalah parkir. Ia menegaskan bahwa persoalan parkir di Jakarta tidak bisa dianggap sepele.

Baca juga: Program Kopdes/Kel Merah Putih Dinilai Mampu Cegah Desa Lansia dan Ciptakan Lapangan Kerja

“Masalah perparkiran di DKI harus ditanggapi serius oleh Pemprov DKI. Bukan hanya karena memiliki potensi PAD yang besar, namun perlu dilihat dampak negatif dari tata kelola parkir yang semrawut sebagaimana yang terjadi di DKI saat ini. Sebut saja, kemacetan lalu lintas, mengurangi estetika kota, merugikan pendapatan UMKM sekitar hingga mengurangi pendapatan daerah,” kata Rio kepada wartawan, Rabu (21/5/2025).

Rio mendorong agar dilakukan evaluasi total terhadap Dinas Perhubungan (Dishub) DKI dan Unit Pengelola Perparkiran (UPP). Ia menyoroti perbedaan signifikan antara pendapatan parkir yang tercatat dengan kondisi riil di lapangan.

“Evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Dishub serta UPT parkir harus dilakukan secara kritis, termasuk analisa target pendapatan dari perparkiran yang jauh dari kondisi riil di lapangan,” tuturnya.

Ia menilai bahwa pembentukan BUMD memang bisa menjadi solusi pengelolaan parkir yang lebih profesional, namun harus dilakukan dengan pendekatan yang tepat agar tidak membebani anggaran daerah.

“Namun tentu saja, langkah panjang menuju pembentukan BUMD harus dimulai dengan kajian secara ilmiah yang detail dan terukur. Karena jangan sampai pembentukan BUMD baru justru memberatkan APBD melalui suntikan modal PMD,” kata Rio.

Lebih jauh, Rio juga menyoroti persoalan sosial yang mungkin timbul dari pengelolaan parkir profesional, terutama keberadaan jukir liar yang selama ini menggantungkan penghasilan dari sektor tersebut.

“Yang harus dipikirkan oleh Pemprov DKI adalah meminimalisir dampak sosial yang mungkin akan timbul dari pengelolaan parkir secara profesional. Maka saya berharap jukir liar ini bisa dibina dan diperkerjakan sebagai jukir resmi, sehingga dengan demikian risiko konflik horizontal bisa diredam optimal,” sambungnya.

Ia menekankan bahwa penyelesaian masalah parkir harus menyentuh seluruh aspek, baik dari kondisi lapangan maupun kebijakan.

“Intisarinya semua harus dilakukan pendekatan dengan basis pemetaan tuntas, baik dalam tataran situasi objektifnya lapangan maupun kondisi subyektif operator regulasinya sehingga ada dimensi lengkap yaitu menyeluruh, utuh dan menyatu di antara semua aspek-aspeknya,” pungkasnya.

Baca juga: KPK Usulkan Tambahan Dana Parpol dari APBN, Golkar: Kami Tidak Menuntut Banyak

Menanggapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan pihaknya masih dalam tahap mempertimbangkan pembentukan BUMD pengelola parkir.

“Ya nanti kami akan diskusikan secara lebih mendetail,” ucap Pramono di Balai Kota Jakarta, Selasa (20/5).

Pramono juga mengakui bahwa sistem parkir di Jakarta perlu pembenahan, mengingat tidak banyak perubahan yang terjadi dalam 15 tahun terakhir.

Ia mendukung pengembangan sistem parkir berbasis nontunai (cashless) demi tata kelola yang lebih baik.

“Mudah-mudahan segera kita bisa tangani untuk itu,” jelasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *