Jakarta, Purna Warta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengajukan pagu anggaran untuk tahun 2025 sebesar Rp 3.062.311.327.000. Salah satu alokasi anggaran tersebut mencakup usulan pendirian Akademi Pemilihan Umum (Pemilu) RI.
Ketua KPU, Mochammad Afifuddin, dalam rapat Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 10 September 2024, menyampaikan bahwa total anggaran sebesar Rp 3 triliun ini akan dibagi ke dalam tiga satuan kerja, yaitu KPU Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota.
Baca juga: Jokowi Resmi Lantik Gus Ipul Jadi Mensos Gantikan Risma
“Alokasi untuk KPU Pusat sebesar Rp 1.087.310.004.000, KPU Provinsi sebesar Rp 664.301.061.000, dan KPU Kabupaten/Kota sebesar Rp 1.310.700.262.000,” jelas Afifuddin.
Rincian anggaran tersebut akan digunakan untuk berbagai kegiatan seperti penataan organisasi KPU, evaluasi pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak, serta pemutakhiran DPT (Daftar Pemilih Tetap) berkelanjutan. Anggaran juga akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan belanja personel KPU, termasuk 2.785 anggota KPU, 8.330 eselon 1 hingga 4, serta 7.578 tenaga ahli, administrasi, satpam, pramubakti, dan pengemudi.
Selain itu, KPU juga mengusulkan pendirian Akademi Pemilu yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas SDM di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, KPU Provinsi, KIP Aceh, serta Sekretariat KPU Kabupaten/Kota. Akademi ini direncanakan untuk memenuhi kebutuhan PNS di lingkungan tersebut.
Namun, usulan pembentukan Akademi Pemilu ini mendapat sorotan dari sejumlah anggota Komisi II DPR RI. Dalam kesimpulan rapat, Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, menyatakan bahwa Komisi II tidak menyetujui pendirian Akademi Pemilu yang diusulkan oleh KPU.
“Terhadap usulan kegiatan baru KPU RI, yaitu pendirian Akademi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Komisi II DPR RI tidak menyetujuinya,” tegas Doli.
Meskipun demikian, Komisi II menyetujui pagu anggaran KPU 2025 sebesar Rp 3.062.311.327.000, yang akan dialokasikan untuk mendukung program manajemen dan penyelenggaraan Pemilu dalam rangka memperkuat konsolidasi demokrasi.
“Komisi II DPR RI menyetujui pagu anggaran KPU RI tahun 2025 sebesar Rp 3.062.311.327.000,” tutup Doli.