Jakarta, Purna Warta – Ditjen Imigrasi mengimbau masyarakat untuk menginstal ulang aplikasi M-Paspor. Hal ini dilakukan sehubungan dengan pemulihan total layanan keimigrasian setelah sebelumnya terkena serangan ransomware yang menyebabkan gangguan pada sistem.
Baca juga: Kapolri Akan Buru Bandar Judi Online Sampai ke Puncaknya
“Banyak yang bertanya mengenai M-Paspor. Ya, kami telah melakukan instal ulang otomatis. Bagi pemohon, disarankan untuk mereset ulang aplikasi tersebut,” ujar Ditjen Imigrasi, Silmy Karim, dalam konferensi pers di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (28/6/2024).
Silmy menjelaskan bahwa masyarakat mungkin mengalami kesulitan dalam mengakses aplikasi jika tidak melakukan reset. Ia menyarankan agar pengguna menghapus dan menginstal ulang aplikasi untuk memastikan kelancaran operasional.
“Pengguna yang masih memakai aplikasi versi lama mungkin akan mengalami masalah koneksi, padahal solusinya cukup mudah. Cukup dihapus, instal ulang, dan biasanya setelah itu M-Paspor akan berfungsi dengan baik,” tambah Silmy.
Layanan keimigrasian sempat terganggu karena insiden pada pusat data nasional (PDN). Namun, Silmy menegaskan bahwa seluruh layanan keimigrasian, termasuk perlintasan, visa online, izin tinggal, dan paspor, kini telah pulih sepenuhnya.
“Hari ini, kami memastikan seluruh layanan keimigrasian sudah beroperasi 100 persen,” tegas Silmy dalam konferensi pers tersebut.
Meskipun begitu, Silmy mengakui bahwa proses pemulihan ini masih berlanjut untuk mencapai stabilitas penuh. Ia juga menyebutkan bahwa pengecekan rutin terus dilakukan untuk memastikan semua layanan berjalan lancar.
Baca juga: Kepala Polisi Iran: Tidak Ada Insiden Keamanan Selama Proses Pemilu Iran
“Setiap hari kami melakukan pengecekan. Alhamdulillah, hari ini semua sudah pulih 100%. Meskipun mungkin masih ada gangguan kecil yang perlu waktu untuk mencapai kestabilan penuh, secara keseluruhan layanan keimigrasian sudah kembali normal,” tutup Silmy.