Dirjen KKP Laporkan Kontribusi PNBP Rp 775,6 Miliar dari Penataan Ruang Laut

PNBP Miliar

Jakarta, Purna Warta – Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melaporkan telah berkontribusi pada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 775,6 miliar. Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut KKP Kartika Listriana mengatakan capaian sekitar 115,12%.

Baca juga: Daftar Kenaikan UMP 2026 Sejumlah Provinsi, Wajib Diumumkan Selambat-Lambatnya Hari Ini

“PNBP ini juga kabar yang menggembirakan, dari persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut, ini kita bisa mencapai sekitar 155,12%, angkanya cukup tinggi, lebih dari Rp 700 miliar PNBP tahun ini yang kita setorkan ke negara,” kata dia dalam konferensi pers di Kantor KKP, Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2025).

Dia menjelaskan, setoran ke negara itu didapat dari Pengendalian Pemanfaatan Ruang Laut (PPRL), kemudian Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pengangkutan Umum (PKKPU).

“Jadi ternyata tadi dari beberapa permohonan yang diajukan, itu cukup banyak sekali, karena memang ruang laut ini menjadi ruang yang strategis untuk kegiatan perusahaan. Dan ini sudah jelas, menurut saya, harus diajukan PPRL-nya supaya tidak ada tumpang tindih antar sektor,” terangnya.

Baca juga: ESDM Tetapkan Alokasi Biodiesel 2026 Sebesar 15,6 Juta Kiloliter untuk Dukung B40

Selain itu, capaian lainnya, Indeks Kepatuhan dari Pengendalian Pemanfaatan Ruang laut juga mencapai 114,71%. Capaian ini mencerminkan penguatan pengendalian dan kepatuhan dari pemanfaatan ruang laut.

“Nilai efektivitas dari penyelenggaraan kemanfaatan ruang laut, ini kita capai 100% dan menunjukkan tata kelola yang berjalan sangat efektif,” jelasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *