PurnaWarta — Meninggalnya wakil bupati Helmud di dalam pesawat meninggalkan berbagai macam kejanggalan. Banyak yang mengaitkan bahwa meningglnya Helmud dibunuh akibat surat penolakan yang dilayangkan ke Menteri Energi namun hal ini dibantah oleh Bupati Sangihe.
Jabes mengatakan, Helmud sudah mengirimkan surat penolakan ke Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif sejak Februari 2021.
Sejak itu Helmud juga sudah bolak balik Jakarta untuk membicarakan masalah ini.
“Surat penolakan Wabup itu dari Februari. Sekarang aja itu dikait-kaitkan (dengan kematian Helmud). Enggak ada itu,” kata Jabes saat dihubungi CNNIndonesia.com, Sabtu (12/6).
Menurut dia, selama bolak balik Jakarta-Sangihe itu tidak ada insiden yang menimpa Helmud.
Ia pun meragukan jika ada pihak yang berniat mencelakai Helmud terkait dengan penolakan izin tambang tersebut.
Jabes menyebut, meninggalnya Helmud di udara pada Rabu (9/6) itu murni karena penyakit yang dideritanya.
Berdasarkan keterangan keluarga, selama ini Helmud memang memiliki komplikasi penyakit seperti jantung, gula, hingga maag.
Oleh sebab itu, menurut Jabes, pihak keluarga juga menolak autopsi jenazah Helmud.
“Ini, kenapa keluarga menolak, karena keluarga tahu ini almarhum ada penyakit bawaan. Ada komplikasi, ada penyakit gula, jantung, maag, jadi banyak sekali, dan dia asma,” ungkapnya.
Politikus Partai Golkar itu menjelaskan, selama penerbangan dari Denpasar-Makassar pun Helmud hanya ditemani oleh ajudan. Menurutnya, tidak ada pihak lain yang mendekati Helmud.
“Dia di ini (pesawat) cuma dengan ajudannya. Tidak ada pihak lain yg bergerak di sekitar dia. Air putih yang diminum itu yang dibawa dari darat, dipegang oleh almarhum,” tuturnya.
“Prosesnya itu, dia merasa pusing, minta gosok kayu putih, habis itu minum Aqua. Setelah itu lah dia pecah pembuluh darah itu, darah keluar dari hidung, telinga. Jauh lah dari prasangka yang dibuat orang-orang ini,” pungkasnya.
Wafatnya Helmud sempat menjadi perbincangan. Pasalnya, ia meninggal setelah tak lama meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mencabut IUP perusahan tambang di wilayahnya.
Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) juga sempat meminta kepolisian untuk mengusut tuntas kematian Helmud. Jatam merasa janggal dengan kematian Helmud yang getol menolak izin tambang emas di wilayahnya.