Desain Paspor Baru Akan Diluncurkan 17 Agustus, yang Lama Tetap Berlaku

Jakarta, Purna Warta –  Paspor hijau Indonesia akan mendapatkan desain baru dan pemegang paspor lama yang masih berlaku hingga 10 tahun tetap dapat menggunakannya tanpa masalah.

Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham berencana meluncurkan paspor dengan desain baru pada 17 Agustus 2024. Menurut pihak Imigrasi, paspor dengan desain lama tetap sah untuk digunakan.

Baca juga: PKB Menilai Ahok Sulit Diusung Partai di Pilgub Jakarta 

“Bagi yang sudah memiliki paspor dan masih berlaku, paspor lama tetap bisa digunakan meskipun ada peluncuran desain baru,” kata Ketua Tim Verifikasi Dokumen Perjalanan Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian, Arvin Gumilang, dalam sebuah diskusi di Kantor Ditjen Imigrasi, Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2024).

Arvin juga menambahkan bahwa jika ada yang ingin memperbarui paspornya, itu diperbolehkan namun tidak diwajibkan untuk mengganti ke desain baru.

Meskipun tidak memberikan detail spesifik mengenai desain baru paspor, Arvin menyebutkan bahwa desain tersebut akan mencerminkan ciri khas Indonesia dan memiliki fitur pengamanan yang lebih tinggi.

“Pada tanggal 17 Agustus ini, desain baru akan diperkenalkan sesuai komitmen dari Pak Dirjen. Desain ini diharapkan memiliki fitur-fitur pengamanan yang lebih canggih,” ujarnya.

Menurut Arvin, perubahan desain ini adalah hal yang wajar dan direkomendasikan oleh International Civil Aviation Organization (ICAO).

Baca juga: Gibran Mengaku Tak Pernah Ambil Gaji Selama Menjabat sebagai Walkot Solo

“Kita harus melakukan perubahan seiring perkembangan teknologi dan meningkatnya keahlian dalam memalsukan dokumen, sehingga perubahan ini adalah sesuatu yang wajar,” jelasnya.

Dengan fitur pengamanan baru, Arvin yakin bahwa paspor Indonesia akan semakin canggih di masa depan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *