Demi Hajar Teman hingga Tewas, Seorang Wanita di Medan Bayar Preman

Jakarta, Purnawarta – Seorang wanita bernama Jihan berusia 25 tahun di Medan, Sumatera Utara ditangkap polisi akibat diduga membayar preman untuk menghabisi temannya sendiri yang bernama Haricapri Sihombing.

“Awalnya dia (Haricapri) bilang bisa mengeluarkan orang dari penjara dengan syarat Rp 3 juta. Tapi saya bilang ada Rp 2 juta aja. Yang mau dilepas ini sepupu kasus narkoba,” kata Jihan saat ditanyai awak media, Sabtu (11/3/2023) malam, di Polrestabes Medan, seperti dilansir detikSumut.

Jihan menyebut korban berjanji akan mengembalikan uang Rp 2 juta jika tidak berhasil mengeluarkan sepupunya dari penjara. Akan tetapi, janji itu tidak ditepati hingga akhirnya dia menyuruh beberapa preman untuk menganiaya korban hingga tewas.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan penganiayaan itu berlangsung pada 25 Desember 2022. Warga sekitar yang menyaksikan kejadian itu melaporkan ke personel Polsek Percut Sein Tuan.

Sesampai di lokasi, polisi mendapati korban terluka cukup parah di bagian kepala sehingga dilarikan ke RS Bhayangkara. Pada 28 Desember 2022, korban mengembuskan napas terakhir.

“Tengkorak bagian atas kepala korban pecah sehingga mengakibatkan meninggal dunia,” kata Teuku Fathir.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *