Jakarta, Purnawarta – Hari ini telah dilakukan pembongkaran makam Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Pembongkaran itu bertujuan untuk mengautopsi ulang jenazah Brigadir J.
Pantauan wartawan pada pukul 07.30 WIB, Rabu (27/7/2022), terlihat ada sejumlah orang yang mencangkul tanah makam brigadir J. Saat proses pembongkaran makam ini, terlihat sejumlah keluarga dan petugas kepolisian berada di lokasi, Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi.
Akses ke lokasi makam saat pembongkaran ini juga dibatasi. Ada garis polisi yang dipasang untuk mensterilkan lokasi makam.
Di sekitar lokasi juga sudah disiagakan sebuah mobil ambulans. Mobil ini yang nantinya akan membawa jenazah Brigadir J ke RSUD Sungai Bahar yang berjarak sekitar 2 kilometer dari pemakaman.
Sebelumnya, pengacara keluarga Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat, Johnson Panjaitan mengatakan bahwa pihak keluarga, dokter dan para penyidik serta pejabat-pejabat yang ada melakukan pertemuan. Tim dokter yang akan melakukan autopsi dari RSCM, RSPAD, rumah sakit angkatan laut, Universitas Andalas dan Universitas Udayana.
“Termasuk dokter yang ada di rumah sakit ini ada juga masuk ke dalam tim yang akan melakukan pemeriksaan besok,” ujarnya saat gelar pers di halaman luar RSUD Sungai Bahar, Muaro Jambi, Rabu (27/7/2022).
Johnson menyebutkan dalam pertemuan antara keluarga dan tim, banyak hal diminta keluarga untuk dapat memastikan luka-luka yang ditemukan keluarga di tubuh Yoshua.
“Ada 3 tahap proses penting yang besok akan dilakukan yang pertama tentu adalah pembongkaran kuburan estimasinya tadi dia disepakati paling cepat pukul 07.30, pembongkaran mayat yang kita akan lakukan di kuburan. Yang kedua adalah tentu tindakan otopsi dan visum adrepertumnya memeriksa autopsi maupun adrepertumnya ini dilakukan pertama setelah dibongkar maka akan dilakukan pemeriksaan luka-luka yang ada di luar kemudian juga sampai yang ada di dalam,” ujar Johnson.
Momen pembongkaran tersebut diikuti isak tangis keluarga, selain itu ada beberapa warga juga yang ikut menyaksikan proses tersebut.