Jakarta, Purnawarta – Terkait kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, yang semakin marak dipenuhi oleh delman, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo akan memberikan arahan khusus bagi para delman tersebut.
Tindakan tegas akan diberlakukan apabila melihat delman yang terparkir pada tempat yang bukan semestinya.
“Tentu kami akan melakukan penindakan karena sekarang ada regulasi mereka diperbolehkan di mana saja, titik tertentu,” kata Syafrin kepada wartawan, Senin (26/12/2022).
Syafrin menyampaikan salah satu titik operasional delman berada di Monumen Nasional (Monas). Sedangkan di Bundahan HI dilarang. Karena itulah, pihaknya bakal mendorong agar delman kembali ke Monas untuk kebutuhan wisata.
“Bundaran HI tentu tidak. Untuk itu kita akan dorong mereka untuk kembali ke kawasan Monas untuk melayani wisata di sana,” tegasnya.
Sebagai informasi, kebijakan mengenai operasional delman berbeda-beda di setiap pemimpin. Awalnya, delman dibolehkan beroperasi di Monas, Jakarta Pusat.
Kemudian, pada 2016, mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama melarang delman beroperasi di Monas pada 2016. Pelarangan tersebut sehubungan dengan ditemukannya kuda delman yang terinfeksi parasit ganas mematikan. Kala itu, Ahok memindahkan operasional delman dari Monas ke Ragunan dengan alasan lokasi itu berdekatan dengan dokter hewan.
Saat kepemimpinan Kota Jakarta dipegang Anies Baswedan dan Wagub Sandiaga Uno, Pemprov DKI kembali mengizinkan pengoperasian delman di kawasan Monas. Kala itu, Wagub DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan menunggu hasil laporan dari pilot project pengoperasian tersebut.
“Sekarang masih piloting. Jadi nanti saya minta result dari pilot ini. Karena ini kan menuju liburan ya di Monas. Ini jadi salah satu daya tarik,” kata Sandi di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (27/12/2017).
Koordinasi untuk mengecek kondisi kesehatan kuda yang beroperasi di kawasan tersebut juga telah dilakukan oleh pihak Pemprov DKI Jakarta dan Jakarta Animal Aid Network (JAAN).
Menurut pihak JAAN, kuda juga punya batasan dalam bekerja, jangan sampai kita mempekerjakan kuda melebihi kapasitas yang dimilikinya.