Jakarta, Purnawarta – Bertambahnya kasus positif COVID-19 masih terus berlanjut hingga hari ini, Minggu (2/10/2022), tercatat 1.322 kasus baru.
Sementara itu, pasien sembuh bertambah 1.575 kasus, meninggal bertambah 10 kasus.
Tercatat ada sebanyak 17.434 kasus aktif, 34.111 spesimen yang diperiksa, dan 1.919 suspek yang diamati.
Menyusul kabar akhir pandemi COVID-19 sudah di depan mata sebagaimana pernyataan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), sejumlah negara telah melonggarkan protokol kesehatan. Salah satunya, dengan mencabut kewajiban penggunaan masker.
Terkait pelonggaran ini, Juru bicara Kemenkes RI, Mohammad Syahril menegaskan, negara-negara yang mencopot aturan masker telah berlandaskan pertimbangan tertentu. Sementara itu di Indonesia belum ada aturan mengenai pencopotan masker karena pertimbangan mencegah risiko tinggi terkait COVID.
Pihak Kemenkes RI tidak mau mengambil resiko dengan pencopotan masker. Sementara ini kondisi masker masih diwajibkan, meski demikian, kondisi ini fleksibel mengacu pada sebaran kasus.