Budi Arie Tak Ambil Pusing Petisi yang Desak Dirinya Mundur dari Menkominfo 

Jakarta, Purna Warta – Serangan ransomware yang menimpa Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 telah memicu kontroversi di Indonesia. Ratusan layanan publik dan data instansi pemerintah di seluruh negeri terganggu akibat insiden ini. Kejadian ini berujung pada seruan publik agar Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, mengundurkan diri dari jabatannya.

Baca juga: Usai Rapat dengan Presiden, MPR Tegaskan Tak Akan Amendemen UUD 1945

Serangan ransomware yang dikenal dengan nama Brain Cipher ini berdampak pada 282 tenant PDNS 2, dengan layanan keimigrasian menjadi salah satu yang paling terdampak.

Meski pemerintah melalui berbagai lembaga, termasuk Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Cyber Crime Polri, terus berupaya mengatasi serangan ini, penanganannya dianggap terlalu lambat dan menyebabkan keresahan di masyarakat.

Di tengah kekhawatiran tersebut, SAFEnet (Southeast Asia Freedom of Expression Network) memulai sebuah petisi di Change.org dengan judul “Kartu Merahkan Budi Arie”.

Petisi ini mendesak agar Budi Arie Setiadi mundur dari jabatannya sebagai Menkominfo. Pada Jumat pagi (28/6/2024), petisi ini telah mengumpulkan 5.850 tanda tangan dari target 7.500 dan jumlahnya diperkirakan akan terus bertambah.

SAFEnet dalam petisinya mengungkapkan bahwa serangan siber ini bukan yang pertama kali terjadi. Sebelumnya, sejumlah lembaga pemerintah, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, juga mengalami kebocoran data.

Data pribadi dari pemilih dan peserta BPJS Kesehatan dijual di forum-forum daring, mencakup informasi sensitif seperti nama lengkap, tanggal lahir, nomor induk kependudukan (NIK), dan alamat.

Selama dua tahun terakhir, menurut SAFEnet, setidaknya terjadi 113 kali kebocoran data pribadi, dengan 36 insiden pada tahun 2022 dan 77 insiden pada tahun 2023.

Angka ini bahkan lebih rendah dibandingkan temuan lembaga keamanan siber Surfshark yang melaporkan lebih dari 143 juta akun di Indonesia menjadi korban kebocoran data sepanjang tahun 2023. Dengan jumlah ini, Indonesia berada di peringkat ke-13 global dalam hal kebocoran data.

Sebagai institusi yang bertanggung jawab atas pengelolaan data dan informasi, termasuk aspek keamanannya, Kominfo dianggap bertanggung jawab atas insiden ini.

SAFEnet menegaskan bahwa Menkominfo Budi Arie Setiadi seharusnya mengundurkan diri sebagai bentuk tanggung jawab dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada publik.

Baca juga: [FOTO] – Timnas Indonesia Melaju ke Semifinal Piala AFF U-16 2024

Menanggapi petisi tersebut, Budi Arie memilih untuk tidak berkomentar banyak. “No comment,” ujar Budi saat ditemui setelah rapat kerja bersama Komisi I DPR dengan Menkominfo dan BSSN terkait penanganan serangan ransomware pada PDNS 2.

Budi menambahkan, “Kalau itu hak masyarakat. Yang pasti hasil rapat Komisi I, kita tidak ada indikasi dan belum ada bukti terjadi kebocoran data.”

Serangan ransomware ini menyoroti tantangan besar dalam pengelolaan keamanan data di Indonesia, terutama ketika insiden tersebut mempengaruhi layanan publik yang krusial.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *