BPOM RI Peringatkan Skincare Share in Jar Ilegal

Jakarta, Purnawarta – Skincare share in jar merupakan produk ilegal di Indonesia berdasarkan keputusan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI). Hal itu dikarenakan belum ada jaminan soal asal muasal isi produk tersebut.

Seperti diketahui, penjualan ulang produk share in jar berawal dari orang yang ingin mencoba kosmetik atau skincare tertentu sebelum membeli produk baru. Konon, jadi solusi saat ternyata barang tidak sesuai ekspektasi.

Iqbal Husen, pegawai swasta di Surabaya misalnya, pria (27) itu terbiasa membeli produk share in jar untuk melihat efektivitas skincare terlebih dulu. Ia mengaku kapok karena beberapa kali membeli produk skincare yang malah memicu breakout atau jerawat.

“Aku tuh sering banget gonta-ganti skincare dulunya karena susah nemu yang cocok. Nah kalau beli terus akhirnya nggak terpakai kan sayang, mending aku beli yang versi kecil kaya cuma 10 even 5 ml aja,” kata dia saat dihubungi detikcom Sabtu (4/3/2023).

“Kalau nggak cocok, ukuran segitu kan buangnya nggak sayang,” lanjutnya.

Terpisah, karyawan di Jakarta, Ummah Junaedi menyebut sedari awal memang tidak tertarik dengan produk yang dijual share in jar. Bukan tanpa sebab, ia khawatir isi produk yang dijual malah sengaja ‘dioplos’ dengan produk lain.

“Nggak pernah beli, takut dicampur-campur. Tapi kalau trusted nggak masalah sih ya, cuma nggak pernah si,” jelasnya.

“Takut kalau ternyata isinya nggak ori, atau dicampur bahan lain malah kulit kita yang bermasalah,” sambung dia.

Senada, mahasiswa pascasarjana di Bogor, Anjas menyebut produk yang dijual share in jar khawatirnya tidak higienis. Ia lantas mengusulkan lebih baik link produk share in jar yang dijual di e-commerce di-takedown, jika penjualan ini termasuk ilegal.

“Nggak hygiene, pindah-pindah tempat takutnya wadah sharingnya kotor, bahaya juga. Mending ditakedown aja deh link-link begitu,” tandasnya.

Oleh karena itu produk skincare share in jar sangat tidak disarankan penggunaannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *