Jakarta, Purna Warta – Pemerintah dan Komisi VIII DPR RI telah mencapai kesepakatan untuk mengubah Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah. Pengesahan perubahan ini akan diputuskan dalam sidang paripurna DPR pada Selasa, 26 Agustus 2025.
Baca juga: Royalti Musik di Indonesia Menuju Titik Terang untuk Transparansi
Kepala BP Haji, Mochamad Irfan Yusuf, atau yang akrab disapa Gus Irfan, membenarkan informasi tersebut. “Ada kesepakatan, tapi belum disahkan. Pengesahannya melalui paripurna,” ujarnya saat menghadiri acara Evaluasi Nasional Kesehatan Haji Bersama Perdokhi & BPH – 2025 di Kantor Kementerian Agama, Thamrin, Jakarta Pusat.
Gus Irfan menyatakan kesiapannya untuk mengemban amanah baru ini. Ia juga menambahkan bahwa perkembangan terbaru mengenai keputusan tersebut akan semakin jelas pada hari-hari mendatang, menjelang sidang paripurna.
“Tadi malam juga saya diberi informasi perkembangannya, tapi belum final, nanti hari ini sampai besok nanti. Kita tunggu selasa, Selasa nanti ada paripurna DPR. Besok akan muncul kejelasan,” tuturnya.
Perubahan ini menuntut peningkatan kinerja dan tanggung jawab yang lebih besar dari seluruh tim. Gus Irfan menekankan bahwa timnya harus bekerja lebih optimal.
“Pasti, karena itu saya sudah minta pada tim kami di Badan Penyelenggara Haji, apa pun namanya, badan ataupun kementerian kita tidak bisa main-main lagi. Ini semua mata tertuju pada kita yang diharapkan dari kita adalah performa kita dalam memberikan pelayanan terbaik pada jemaah haji seperti perintah dari DPR,” jelasnya.
Untuk mendukung transisi ini, Gus Irfan sedang mempersiapkan penyesuaian struktural. Di tingkat pusat, penambahan personel tidak akan terlalu signifikan. Namun, di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, sebagian pejabat dari Kementerian Agama akan ditarik untuk bergabung.
Baca juga: Banten International Stadium Jadi Opsi Kandang Baru Timnas Indonesia
“Kalau untuk pusat, sementara ini tidak terlalu banyak yang kita perlukan tambahan. Tapi untuk di provinsi maupun di kabupaten/kota tentu sebagian dari Kabid Haji kita tarik menjadi Kanwil Kementerian Haji atau Kanwil Badan Penyelenggara Haji. Demikian juga dengan kabupaten ada Kasie Haji yang akan kita spin off,” pungkasnya.


