PurnaWarta — Gelombang panas yang terjadi di beberapa belahan dunia menjadi perbincangan hangat. Namun BMKG memastikan bahwa Indonesia tidak akan terkena dampak dari gelombang panas tersebut.
Secara geografis wilayah Indonesia berada di wilayah ekuatorial, sehingga memiliki karakteristik dinamika atmosfer yang berbeda dengan wilayah lintang menengah tinggi seperti di Amerika hingga Australia.
“Selain itu, wilayah Indonesia juga memiliki karakteristik perubahan cuaca yang cepat. Dengan perbedaan karakteristik dinamika atmosfer tersebut, maka dapat dikatakan bahwa di wilayah Indonesia tidak terjadi fenomena cuaca yang dikenal dengan Gelombang Panas tersebut,” tegas BMKG lewat keterangan tertulis, Senin (2/8).
Menurut BMKG, yang terjadi di wilayah Indonesia adalah kondisi suhu panas harian yang umumnya terjadi di wilayah tropis, yang disebabkan oleh kondisi cuaca cerah pada siang hari dan relatif menguat pada saat posisi semu matahari berada di sekitar ekuatorial.
“Berdasarkan hasil pengamatan BMKG, suhu maksimum tanggal 30 Juli 2021 tercatat antara 24.0-35.5 °C. Suhu maksimum sekitar 24 °C terjadi di bagian tengah Papua, dan maksimum mencapai 35.5 °C terjadi di Kalimarau, Berau,” ungkap BMKG.
Kondisi suhu maksimum dengan kisaran tersebut masih berada kondisi normal, dimana perubahan suhu maksimum harian masih dapat terjadi dalam skala waktu harian bergantung pada kondisi cuaca atau awan di suatu wilayah.
Sampai akhir Juli 2021, sebagian besar wilayah Indonesia (>73 persen Zona Musim) berada pada musim kemarau. Walaupun hujan secara sporadis masih berpeluang terjadi di sebagian wilayah, namun secara umum tingkat perawanan akan cukup rendah pada siang hari.
“Sehingga masyarakat diimbau dan diharapkan tetap mengantisipasi perubahan cuaca dengan meningkatkan daya tahan tubuh dan menjaga kesehatan diri, keluarga, serta lingkungan,” kata BMKG.
Saat ini (berdasarkan siklus tahunannya, Maret dan sampai pertengahan September), posisi semu matahari berada di Belahan Bumi Utara (BBU), dimana pada periode ini angin timuran yang identik dengan musim kemarau terjadi di sebagian besar wilayah Indonesia.
Menurut BMKG, gelombang panas atau dikenal dengan ‘Heatwave’ merupakan fenomena cuaca dimana suhu udara panas terjadi lebih tinggi 5 °C dari rata-rata suhu maksimum hariannya, dan berlangsung selama 5 hari atau lebih secara berturut-turut.
“Fenomena gelombang panas ini biasanya terjadi di wilayah lintang menengah-tinggi seperti wilayah Amerika, Eropa dan Australia, dan terjadi pada wilayah yang memiliki massa daratan yang luas,” tegas BMKG.
Secara dinamika atmosfer hal tersebut, dapat terjadi karena adanya udara panas yang terperangkap di suatu wilayah disebabkan adanya anomali dinamika atmosfer yang mengakibatkan aliran udara tidak bergerak pada wilayah yang luas, misalnya saat terbentuknya sistem tekanan tinggi dalam skala yang luas dan bertahan cukup lama.
Gelombang Panas Hantam Amerika
Sementara itu, Badan Meteorologi Dunia melaporkan terjadinya kejadian gelombang panas di wilayah Amerika Utara yang memecahkan beberapa rekor suhu tertinggi seperti di wilayah British Columbia Kanada setinggi 49.6 °C dan 47.7 °C di Phoenix Arizona pada pertengahan bulan Juni 2021.
Hal itu berdampak luas pada kehidupan manusia maupun ekosistem. Pada minggu pertama bulan Agustus 2021, sedang berlangsung kejadian gelombang panas di Eropa yang diprediksi bisa mencapai suhu 40 – 45 °C di wilayah Eropa Selatan.