HomeNasionalPeristiwaBharada E Diperiksa Komnas HAM Tanpa Didampingi Pejabat Polri

Bharada E Diperiksa Komnas HAM Tanpa Didampingi Pejabat Polri

Jakarta, Purnawarta – Bharada E tengah jalani pemeriksaan yang dilakukan oleh Komnas HAM terkait kasus tembak-menembak dengan Brigadir J. Komnas HAM memastikan pemeriksaan para ajudan Irjen Sambo dilakukan terpisah satu sama lain.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan Karopenmas Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Rhamadhan dan sejumlah pejabat dari Irwasum Polri mengantarkan Bharada E dan ajudan Irjen Sambo lainnya ke Komnas HAM. Tetapi ia memastikan, pemeriksaan Bharada E dan ajudan lainnya tanpa pendampingan dari pejabat Polri tersebut.

“Apakah beliau-beliau (Karopenmas dan Irwasum) yang mendampingi ini ikut di dalamnya? tidak ikut sama sekali,” tegas Anam dalam jumpa pers di Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022).

Anam mengatakan pemeriksaan terhadap Bharada E dan ajudan Irjen Sambo yang lainnya juga dilaksanakan secara terpisah. Pemeriksaan para ajudan tersebut tidak dilakukan dalam satu ruangan.

“Kami akan ceritakan beberapa hal penting. Bagaimana proses kami melakukan pemeriksaan, jadi sejumlah orang itu kami lakukan pemeriksaan secara terpisah, jadi tidak dalam ruangan yang sama,” kata Anam.

Pemeriksaan terpisah ini penting dilakukan agar Komnas HAM mendapatkan kekayaan informasi terkait kematian Brigadir J berdasarkan keterangan para ajudan yang diperiksa.

“Ini penting kami sampaikan agar kami juga mendapatkan berbagai kekayaan informasi yang diperlukan untuk terangnya peristiwa,” ujarnya.

Anam menegaskan kembali, pemeriksaan para ajudan dilakukan secara terpisah oleh anggota tim dari Komnas HAM.

“Jadi saya ulangi, tadi kami memeriksa tidak dalam satu ruangan yang sama, tetapi terpisah masing-masing orang dimintai keterangan oleh masing-masing anggota tim kami,” ujarnya.

Dalam melakukan pemeriksaan terhadap para ajudan tersebut, Pihak Komnas HAM juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada pihak kepolisian karena telah berkoordinasi dengan baik mengingat hal itu merupakan otoritas Komnas HAM.

Must Read

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here