Jakarta, Purna Warta – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil berbagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya kasus keracunan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Upaya yang dilakukan mencakup penetapan standar baru bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta penyusunan sertifikasi yang ketat.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyampaikan bahwa setiap proses dalam penyelenggaraan MBG telah dilengkapi dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), mulai dari pemilihan bahan baku hingga pembuatan menu. Menurutnya, menu bergizi disusun secara mingguan oleh para ahli gizi di masing-masing SPPG.
Dadan menambahkan bahwa bahan baku makanan diperiksa setiap bulan oleh Dinas Ketahanan Pangan guna menjamin kualitas dan keamanan pangan. Selain itu, BGN terus memperbaiki standar operasional di dapur-dapur SPPG, termasuk penggunaan peralatan masak yang sesuai standar.
“Kemudian dapurnya kita buat sehigienis mungkin dan bahkan di beberapa tempat sudah dengan empoksi dan tidak ada satu lantai yang ada sekatnya. Jadi kita butuh satu blok sehingga mudah dibersihkan dan seluruh bahan dan juga peralatan yang kita gunakan berbasis stainless steel. Ini salah satu yang memang standar kita,” kata Dadan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (21/5/2025).
BGN juga merancang konsep SPPG berbasis semi industri. Oleh karena itu, beberapa mitra katering diminta untuk menyesuaikan fasilitas mereka dengan permintaan BGN, termasuk penyediaan ruang penyimpanan untuk bahan makanan basah dan kering.
“Kemudian refrigerator kemudian seluruh talenan kita buat sedemikian rupa bermacam-macam. Jadi misalnya talenan yang digunakan untuk daging itu tidak boleh digunakan untuk sayur dan sehingga masing-masing ada peruntukannya termasuk pisau dan lain-lain selanjutnya,” terang Dadan.
Lebih lanjut, BGN kini tengah menyusun sistem sertifikasi untuk SPPG yang mencakup kelayakan higienis dan sanitasi, serta penerapan sistem keamanan pangan HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Points). Dadan menargetkan sistem sertifikasi ini dapat mulai diterapkan pada pertengahan tahun.
“Jadi ini adalah sertifikasi yang sedang kami rancang dan mudah-mudahan segera bisa kita implementasikan mulai bulan Juni atau Juli. Sehingga nanti setiap SPPG akan tersertifikasi apakah laik atau tidak bahkan mungkin bisa keluar akreditasinya, apakah itu unggul baik sekali atau baik,” tambahnya.
Dengan langkah-langkah ini, BGN berharap kualitas dan keamanan dalam penyelenggaraan MBG semakin terjamin serta memberikan perlindungan optimal bagi peserta program.