HomeNasionalPeristiwaBerkas Naturalisasi Kevin Diks Segera Diproses Kemenpora

Berkas Naturalisasi Kevin Diks Segera Diproses Kemenpora

Jakarta, Purna Warta –  Menpora Dito Ariotedjo mengungkapkan bahwa proses naturalisasi Kevin Diks kemungkinan bisa dimulai pekan depan, setelah Kemenpora menerima berkas dari PSSI. Meskipun masa jabatan Dito di Kemenpora segera berakhir seiring dengan pergantian pemerintahan, ia memastikan bahwa proses naturalisasi akan dilanjutkan di bawah kabinet baru.

Dengan pelantikan Prabowo Subianto sebagai Presiden RI yang dijadwalkan pada Minggu (20/10/2024), Dito menyatakan bahwa proses alih kewarganegaraan Kevin Diks akan menunggu pemerintahan baru.

“Surat naturalisasi Kevin Diks baru kami terima dari PSSI kemarin. Prosesnya akan kami lanjutkan minggu depan setelah pemerintahan baru terbentuk. Kita juga akan melihat siapa menteri barunya nanti,” ujar Dito kepada wartawan.

Setelah dari Kemenpora, berkas Kevin Diks akan diserahkan ke Kemenkumham, Sekretariat Negara, Badan Intelijen Negara, kemudian dibahas di Komisi X dan Komisi III DPR RI, diteruskan ke Presiden, dan diakhiri dengan pengambilan sumpah kewarganegaraan.

Jika semua proses berjalan lancar, Kevin Diks bisa melakukan debut bulan depan saat Timnas Indonesia menghadapi Jepang dan Arab Saudi. Namun, PSSI tetap realistis dengan memproyeksikan bahwa pemain FC Copenhagen itu kemungkinan baru bisa debut tahun depan, mengingat proses transisi pemerintahan bisa menjadi hambatan.

“Kami tahu di DPR saat ini masih dalam tahap transisi karena pergantian pemerintahan. Saat ini belum ada komisi-komisi yang terbentuk, sehingga kami juga bingung harus ke komisi mana karena ada perubahan itu,” jelas Arya Sinulingga, anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI.

“Kami belum tahu kapan proses naturalisasi Kevin Diks akan selesai karena belum diteken oleh DPR. Dengan adanya transisi dari Pak Jokowi ke Pak Prabowo, kami berharap semuanya berjalan lancar dan prosesnya bisa segera diselesaikan,” tambahnya.

Must Read

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here