HomeNasionalPeristiwaBegini Tafsiran Heru Budi Soal 'Cleansing' Guru Honorer 

Begini Tafsiran Heru Budi Soal ‘Cleansing’ Guru Honorer 

Jakarta, Purna Warta –  Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono membahas mengenai penataan ulang guru honorer. Ia mengungkapkan bahwa 107 guru honorer yang saat ini tidak aktif akan dialihkan ke berbagai sekolah di daerah tersebut.

Baca juga: Disdik Jakarta Anjurkan Guru Honorer Ikut Seleksi KKI atau PPPK 

“Langkah ini jangan disalahartikan sebagai pemberhentian guru, melainkan kami sedang memadukan data agar memperoleh informasi yang akurat,” kata Heru dalam keterangan yang dilansir oleh Antara pada Minggu (21/7/2024).

Heru Budi memberikan contoh situasi di mana di sebuah sekolah terdapat terlalu banyak guru bahasa Inggris sehingga beberapa guru honorer tidak mendapatkan jam mengajar dan menjadi tidak aktif. Mereka akan ditempatkan di sekolah-sekolah yang membutuhkan keahlian mereka, dengan tetap mempertimbangkan lokasi yang tidak jauh dari tempat tinggal para guru tersebut.

Saat ini, menurut Heru, terdapat sekitar 4.000 guru honorer di DKI Jakarta yang gajinya dibayar dari APBD DKI Jakarta. Dari jumlah tersebut, 107 guru honorer masuk dalam kategori yang perlu ditata ulang.

“Saya akan mengadakan pertemuan dengan kepala sekolah pada Senin (22/7) dan juga para guru untuk menyelesaikan masalah ini. Kami juga menginstruksikan agar kepala sekolah tidak lagi merekrut guru tanpa rekomendasi dari Kepala Dinas Pendidikan,” ujar Heru.

Baca juga: PSI Dukung Mangkunegara X di Pilwalkot Solo

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menambahkan bahwa pihaknya sedang melakukan penataan dan pendistribusian guru agar mereka dapat ditempatkan di sekolah-sekolah yang membutuhkan keahlian mereka.

“Kami telah mengadakan rapat dan langkah ini dilakukan sesuai dengan arahan Pj Gubernur agar guru yang saat ini tidak aktif dapat kembali mengajar sesuai bidang keahliannya,” jelas Budi.

Must Read

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here