Jakarta, Purna Warta – Pemerintah telah menghapus sistem penjurusan di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Madrasah Aliyah (MA), memberi kesempatan kepada siswa untuk memilih mata pelajaran sesuai minat mereka. Meskipun demikian, tetap ada mata pelajaran wajib dan pelajaran pilihan yang harus diikuti.
Baca juga: Ini Penyebab Gen Z Banyak Terjerat Pinjol dan Judi Online
Kebijakan baru ini memungkinkan siswa di kelas 11 dan 12 untuk memilih 4 hingga 5 mata pelajaran pilihan yang tidak terbatas pada satu bidang peminatan, seperti IPA, IPS, atau bahasa. Mata pelajaran yang dipilih harus relevan dengan karier yang ingin dikejar setelah lulus SMA.
Dr. Yogi Anggraena, Plt Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran, menjelaskan bagaimana implementasi kebijakan ini akan dilakukan. Dalam webinar bertajuk “Implikasi Penghapusan Jurusan IPA-IPS di SMA terhadap Perkembangan Karier di Perguruan Tinggi” yang diselenggarakan oleh Direktorat SMA Kemendikbudristek pada Kamis (1/8/2024), Yogi menekankan pentingnya sumber daya manusia (SDM) yang tersedia di sekolah.
“Walaupun secara desain kurikulum yang diperlukan harus ada 20 mata pelajaran, sekolah perlu mempertimbangkan SDM yang tersedia. Mata pelajaran yang ditawarkan harus berdasarkan guru yang ada di sekolah tersebut,” jelas Yogi.
Ia menambahkan bahwa dalam menentukan mata pelajaran yang ditawarkan, sekolah harus mempertimbangkan minat, bakat, dan kemampuan siswa, serta ketersediaan guru. Misalnya, jika tidak ada guru bahasa Jerman atau Jepang di sekolah, maka mata pelajaran tersebut tidak dapat ditawarkan.
Selain itu, Yogi menyatakan bahwa pembelajaran akan menjadi lebih fleksibel. Misalnya, meskipun umumnya satu rombongan belajar terdiri dari 36 siswa, untuk mata pelajaran pilihan, rombongan belajar bisa terdiri dari minimal 3 siswa.
Baca juga: Iran Tegaskan Hak Asasi Hukum ‘Geng Israel’, Diamnya Barat Tel Aviv Semakin Berani
“Jika ada 3 siswa yang memilih mata pelajaran fisika, itu sudah dihitung sebagai satu rombongan belajar,” jelasnya. Hal ini berarti bahwa guru yang mengajar 36 siswa akan diperlakukan sama dengan guru yang mengajar 3 siswa dari segi perhitungan beban kerja.
Dalam hal jam pelajaran, Yogi menambahkan bahwa rata-rata jam per mata pelajaran yang sebelumnya 3-4 jam, kini bisa mencapai 5 jam untuk mata pelajaran pilihan, sehingga kekurangan jam mengajar bagi guru dapat diatasi.
Dengan kebijakan baru ini, siswa diharapkan bisa lebih leluasa mengembangkan minat dan bakat mereka, serta mempersiapkan diri untuk karier masa depan dengan lebih baik.