Begini Rencana Pembatasan BBM Subsidi 1 Oktober 

Jakarta, Purna Warta –  Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengonfirmasi rencana pembatasan BBM subsidi yang akan diberlakukan mulai 1 Oktober mendatang. Ia menjelaskan bahwa pembatasan tersebut sedang dipersiapkan, dan saat ini pihaknya tengah membahas proses sosialisasi aturan tersebut.

Baca juga: Tanggapan Raffi Ahmad Usai Disebut Influencer Pemerintah 

“Ya, memang ada rencana seperti itu. Karena begitu aturannya keluar, peraturan menterinya (Permen) keluar, akan ada waktu untuk sosialisasi. Nah, saat ini saya sedang membahas waktu sosialisasi tersebut,” ujar Bahlil menanggapi kabar mengenai pembatasan BBM subsidi per 1 Oktober, di DPR Jakarta, Selasa, 27 Agustus 2024.

Bahlil menegaskan bahwa pembatasan ini akan diatur melalui penerbitan Permen. Sebelumnya, pemerintah juga telah menyatakan bahwa pembelian BBM subsidi akan diatur melalui revisi Perpres No. 191 Tahun 2014.

“Permen,” jawab Bahlil singkat saat dikonfirmasi.

Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025, pemerintah mengusulkan volume BBM subsidi sebesar 19,41 juta kiloliter (KL), angka ini lebih rendah dibandingkan dengan alokasi dalam APBN 2024 yang sebesar 19,58 juta KL.

Bahlil menjelaskan bahwa penurunan kuota ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan penyaluran BBM subsidi yang lebih tepat sasaran. Dengan demikian, diharapkan terjadi penghematan anggaran negara.

Baca juga: Sri Mulyani Jelaskan 4 Program Utama Prabowo 

“Kami sedang merencanakan pola subsidi yang lebih tepat sasaran. Dengan subsidi yang tepat sasaran, kuotanya bisa menurun. Hal ini diharapkan dapat menghemat uang negara, sehingga dana tersebut bisa dialokasikan untuk prioritas lainnya,” jelasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *