Begini Kriteria Versi Komisi I DPR untuk Isi Jabatan Wakil Komandan ISF di Gaza

Jakarta, Purna Warta – Rencana penempatan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai Wakil Komandan Pasukan Stabilisasi Internasional atau International Stabilization Force (ISF) di Gaza menuai perhatian serius dari Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Forum internasional yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump tersebut dinilai sebagai posisi strategis yang membutuhkan sosok dengan kualifikasi khusus.

Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono, menegaskan bahwa pihaknya memiliki kriteria spesifik bagi prajurit yang akan mengisi posisi bergengsi tersebut. Penekanan utamanya bukan semata pada jenjang kepangkatan, melainkan pada rekam jejak dan kapabilitas global.

“Terkait kualifikasi, Komisi I DPR RI menekankan bahwa prajurit yang ditugaskan harus memiliki pengalaman panjang dalam operasi multinasional, kemampuan diplomasi militer, serta integritas yang tinggi. Penempatan ini bukan sekadar soal pangkat, tetapi juga soal kapasitas kepemimpinan dan kemampuan membangun sinergi dengan berbagai kontingen negara lain,” kata Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono, kepada wartawan, Minggu (22/2/2026).

Komisi I DPR memandang penugasan prajurit TNI dalam struktur International Stabilization Force di Gaza sebagai sebuah kehormatan sekaligus tanggung jawab besar. Selain itu, jabatan Wakil Komandan ISF dinilai strategis.

“Kehadiran Indonesia di posisi strategis seperti Wakil Komandan ISF menunjukkan kepercayaan internasional terhadap profesionalisme dan rekam jejak TNI dalam misi perdamaian dunia,” kata Dave.

Lebih lanjut, Dave menambahkan bahwa lembaganya akan berperan aktif dalam mengawal proses penugasan ini. Komisi I DPR berkomitmen untuk memastikan bahwa personel yang dikirimkan tidak hanya memenuhi standar nasional, tetapi juga standar internasional.

Komisi I DPR, kata Dave, akan memastikan bahwa prajurit TNI yang ditugaskan memiliki kualifikasi yang sesuai dengan standar internasional, sehingga dapat menjalankan amanah dengan baik dan tetap menjaga nama baik Indonesia di mata dunia.

Meski demikian, Dave mengakui bahwa secara protokoler, posisi Wakil Komandan dalam suatu operasi internasional lazimnya diisi oleh perwira tinggi. Namun, keputusan akhir mengenai struktur dan jenjang jabatan tetap mengacu pada mekanisme yang ditetapkan dalam forum multilateral tersebut.

“Adapun mengenai jabatan Wakil Komandan ISF, secara umum posisi tersebut memang diisi oleh perwira tinggi, tergantung struktur organisasi yang ditetapkan oleh Board of Peace,” imbuhnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *