PurnaWarta — Mantan penyanyi band Drive dan YouTuber Anji yang telah menjadi tersangka pemaikaian obat terlarang Narkoba mengaku bahwa ia menyimpan barang haram tersebut di Bandung supaya bisa rileks.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengatakan Anji mengaku sudah mengonsumsi ganja sejak September 2020.
“Pengakuan yang bersangkutan sejak September 2020 gunakan ganja untuk bisa rileks, untuk bisa produktif mungkin,” kata Ady kepada wartawan, Rabu (16/6).
Kendati demikian, menurut pengakuan Anji, yang bersangkutan tidak rutin dalam mengonsumsi barang haram tersebut.
“Tidak terlalu rutin, menurut pengakuan baru beberapa kali itu diakui sejak September 2020,” ucap Ady.
Ady juga menuturkan bahwa Anji mengonsumsi narkoba jenis ganja itu di studionya dan di Bandung karena dirasa aman.
“Yang bersangkutan makai di situ (studio) menurut yang bersangkutan aman, dan di Bandung,” ujarnya.
Polisi sendiri telah menetapkan Anji sebagai tersangka dan dijerat Pasal 127 Jo Pasal 111 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Atas kasus hukum yang menjeratnya ini, Anji pun menyampaikan permintaan maaf kepada semua pihak. Ia juga menyatakan akan menjalani proses hukum yang berlaku.
“Doakan semoga saya bisa menjalani ini dengan baik dan bisa kembali berkarya sebagai musisi, pengusaha, pengembang pariwisata, pengembang masyarakat, dan juga pribadi. Semoga bisa berkarier kembali,” katanya.