Jakarta, Purna Warta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan bahwa Bandara VVIP di Ibu Kota Negara (IKN) tidak akan dapat digunakan untuk peserta upacara 17 Agustus 2024. Hal ini disebabkan oleh keterlambatan pembangunan landas pacu (runway), di mana dari target 2.200 meter, baru 300-400 meter yang telah selesai dibangun.
Baca juga: Menkominfo Akan Tutup Akses VPN Gratis Sebagai Langkah Perangi Judol
“Sepertinya belum bisa digunakan untuk tanggal 17 Agustus, apalagi semua proyek di IKN akan dihentikan sementara pada tanggal 10. Jadi, jika dihentikan tanggal 10, tidak akan selesai,” ungkap Juru Bicara Kementerian PUPR, Endra S Atmawidjaja, di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, pada Rabu, 31 Juli 2024.
Endra menjelaskan bahwa cuaca menjadi hambatan utama dalam penyelesaian proyek tersebut. Meskipun Kementerian PUPR sudah menggunakan teknologi modifikasi cuaca dan menambah giliran pekerja untuk mengatasi hambatan ini, hasilnya belum memadai.
Sampai saat ini, baru 300-400 meter landas pacu yang selesai dari target 2.200 meter yang diproyeksikan fungsional untuk upacara 17 Agustus. Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga telah menginstruksikan agar bandara tersebut tidak dipaksakan penggunaannya untuk upacara tersebut.
“Kelihatannya tetap tidak akan tercapai. Presiden Jokowi sudah mengatakan jangan dipaksakan karena pemadatan runway juga perlu waktu. Kami terlambat di sana, pemadatan sudah dilakukan, capping layer sudah selesai, tinggal masuk ke tahap pengaspalan,” jelas Endra.
Lebih lanjut, Endra mengungkapkan bahwa bandara tersebut tidak lagi disebut sebagai Bandara VVIP. Pemerintah menargetkan agar bandara tersebut nantinya dapat dibuka untuk umum dan dikomersialkan. Saat ini, bandara tersebut belum memiliki nama resmi, dan target penyelesaian runway adalah sepanjang 3.000 meter.
Baca juga: Aliansi Bela Palestina Berduka atas Kepergian Ismail Haniyeh, Gelar Aksi 3 Agustus
“Nama pastinya belum ada, tapi yang jelas tidak hanya diperuntukkan bagi VVIP. Tujuan kami adalah menyelesaikan runway sepanjang 3.000 meter,” tutup Endra.
Dengan demikian, upacara 17 Agustus 2024 di IKN akan berlangsung tanpa penggunaan bandara yang sedang dalam pembangunan tersebut. Pemerintah fokus untuk memastikan bandara ini dapat digunakan secara komersial di masa depan dengan kualitas dan standar yang memadai.