Jakarta, Purna Warta – Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet), menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah dan Komisi X DPR RI dalam mengatasi berbagai masalah pendidikan di Indonesia. Upaya ini meliputi peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru serta mutu pendidikan dari prasekolah hingga perguruan tinggi, termasuk mekanisme pengangkatan guru besar.
Baca juga: Kapolri Berpesan ke Peraih Hoegeng Awards 2024 Agar Pertahankan Kinerja
Bamsoet sependapat dengan pandangan cendekiawan Yudi Latif, yang juga diperhatikan oleh anggota Komisi X DPR RI. Dia menegaskan bahwa dosen di perguruan tinggi perlu memiliki otonomi lebih besar serta jaminan kebebasan akademik untuk belajar, mengajar, dan meneliti.
“Mas Yudi mengusulkan agar pengangkatan guru besar dihapus dari birokrasi negara dan dikembalikan kepada otonomi perguruan tinggi. Namun, universitas tidak bisa sembarangan dalam mengangkat guru besar. Calon guru besar harus melalui peer review dari ahli terkait, baik dari dalam maupun luar universitas. Usulan ini perlu dipertimbangkan oleh Komisi X DPR RI bersama Kementerian Pendidikan,” kata Bamsoet dalam keterangannya pada Jumat (12/7/2024).
Hal ini disampaikannya usai menerima kunjungan Anggota Komisi X DPR RI dan Jajaran FISIPOL Universitas Wahid Hasyim. Hadir dalam acara tersebut Anggota Komisi X DPR RI Mujib Rohmat dan Robert Kardinal, serta Dekan FISIPOL Universitas Wahid Hasyim Agus Riyanto, Wakil Dekan Anna Yulia Hartati, dan Ketua LP2M Ali Martim.
Bamsoet menegaskan bahwa UUD 1945 menetapkan tujuan negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, menunjukkan pentingnya pendidikan dalam pembangunan negara.
“Ketentuan tentang pendidikan terdapat dalam berbagai undang-undang, seperti UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, UU No.14/2005 tentang Guru dan Dosen, serta UU No. 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi. Meskipun ada berbagai peraturan, masalah pendidikan masih belum terselesaikan, baik dari sistem maupun pelaksanaannya,” jelas Bamsoet.
Bamsoet menekankan bahwa pendidikan berkualitas bukanlah hasil instan. Salah satu hambatannya adalah kebijakan pendidikan yang sering berubah-ubah, mengganggu kesinambungan pendidikan yang sehat.
Baca juga: [FOTO] – Penampakan Istana Presiden di IKN
“Tidak mengherankan jika muncul anggapan ‘ganti pemerintahan, ganti kebijakan’, yang membingungkan pendidik dan peserta didik karena kurangnya kepastian hukum untuk jangka panjang. Menyelesaikan masalah pendidikan bisa dimulai dengan meningkatkan kualitas dan kesejahteraan guru,” tambahnya.
Menurut Bamsoet, peningkatan kualitas guru membutuhkan proses yang panjang dan melibatkan roadmap jangka pendek, menengah, dan panjang. Ini mencakup proses rekrutmen, pengajaran, dan pengembangan budaya pendidikan.
“Saya percaya, di akhir kepemimpinan Mas Menteri Nadiem, upaya pembenahan sektor pendidikan akan menemukan landasan yang lebih kuat untuk membangun roadmap pendidikan nasional jangka panjang,” pungkas Bamsoet.