Jakarta, Purna Warta – Pemerintah Indonesia telah sepakat untuk menjalin kerja sama perdagangan mineral kritis dengan Amerika Serikat (AS). Hal ini sejalan dengan perjanjian dagang terkait tarif resiprokal (Agreements on Reciprocal Trade/ART) yang resmi diteken Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump pada Kamis (19/2) kemarin di Washington D.C.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bagi Indonesia kerja sama ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk memastikan mineral kritis tidak diperdagangkan dalam bentuk mentah.
Sebab menurutnya, melalui perjanjian itu pemerintah dapat memastikan investasi asing tetap difokuskan pada pembangunan industri pengolahan di dalam negeri, sehingga tak mengubah arah kebijakan hilirisasi nasional.
“Untuk mineral kritikal, kami telah bersepakat untuk memfasilitasi bagi pengusaha-pengusaha yang ada di AS untuk melakukan investasi, dengan tetap menghargai aturan-aturan yang berlaku dalam negara kita,” kata Bahlil dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/2/2026).
Dengan tegas Bahlil mengatakan tidak ada perubahan kebijakan terkait ekspor mineral mentah, karena pemerintah Indonesia tetap berkomitmen menjalankan program hilirisasi nasional dan tidak ada rencana membuka keran ekspor barang mentah.
“Jadi, katakanlah mereka membangun smelter di Indonesia untuk nikel, kita akan dorong, kita akan kasih ruang yang sebesar-besarnya, sama juga dengan negara lain. Jadi, jangan diartikan bahwa kita akan membuka ekspor barang mentah. Yang dimaksudkan di sini adalah mereka setelah melakukan pemurnian, kemudian hasilnya bisa diekspor. Biar clear nih, biar tidak ada salah interpretasi.” tegasnya.
Lebih lanjut ia mencontohkan kerja sama mineral kritis Indonesia-AS yang sudah berjalan, yakni investasi yang dilakukan oleh Freeport Indonesia yang membangun fasilitas smelter tembaga dengan nilai investasi hampir US$ 4 miliar dan menjadi salah satu yang terbesar di dunia.
Menurutnya, pola serupa dapat diterapkan pada pengembangan mineral kritis lainnya seperti nikel, logam tanah jarang, dan emas; yang mana dalam implementasinya, Bahlil mengatakan pemerintah menawarkan dua skema investasi bagi perusahaan AS.
Pertama dengan menawarkan langsung kepada perusahaan-perusahaan asal AS untuk melakukan eksplorasi, dan yang kedua bisa melalui kemitraan atau joint venture (JV) dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia.
“Begitu mereka sudah berproduksi dan membangun smelter atau hilirisasinya, maka hak mereka untuk mengekspor ke Amerika,” sambungnya.
Di luar itu, Bahlil mengatakan Indonesia tak hanya menyampaikan bahwa Indonesia menganut asas ekonomi bebas aktif. Jadi pemerintah akan tetap memberikan ruang investasi yang sama kepada seluruh negara untuk bekerja sama dalam pengembangan mineral kritis.
Menurutnya, kebijakan pemerintah tidak bersifat eksklusif dan tidak hanya ditujukan kepada satu negara tertentu, termasuk AS. Indonesia tetap konsisten menjalankan prinsip kerja sama yang terbuka, adil, dan saling menguntungkan dengan seluruh mitra strategis global.
“Kita berikan ruang sama juga dengan negara-negara lain, jadi equity treatment (perlakuan setara) saja,” tandas Bahlil.


