HomeNasionalPeristiwaBagaimana Nasib Pekerja Outlet Holywings yang Ditutup di Kabupaten Tangerang?

Bagaimana Nasib Pekerja Outlet Holywings yang Ditutup di Kabupaten Tangerang?

Tangerang, Purnawarta – Tiga Outlet Holywings yang berada di Kabupaten Tangerang ditutup oleh pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Lalu bagaimana nasib karyawannya saat ini?

“Kita juga akan bicarakan dengan pihak pengembangnya, pengusaha (soal) kemungkinan-kemungkinan, solusinya, seperti apa,” ujar Sekda Kabupaten Tangerang Maesyal Rasyid kepada wartawan, Rabu (29/6/2022).

Maesyal menekankan nasib pekerja Holywings usai tempat kerja mereka ditutup bukan hanya tanggung jawab Pemkab Tangerang. Pemilik Holywings juga harus turut bertanggung jawab atas nasib para pekerjanya.

“Kan bukan hanya Pemkab saja yang bertanggung jawab. Mereka juga harus turut bertanggung jawab dengan kejadian seperti ini. Kita sama-sama bicarakan dengan mereka,” ungkapnya.

Maesyal menjelaskan alasan mengganggu ketertiban umum menjadi salah satu alasan outlet-outlet Holywings di Kabupaten Tangerang ditutup. Dia mengatakan, Pemkab akan segera mencabut izin usaha Holywings segera.

“Secepatnya (cabut izin). Sekarang kita tutup dulu karena perintah dari pimpinan, disegel dulu. Segera kita akan keluarkan surat resminya menyusul, hari ini juga. Terus berikutnya nanti kita akan bahas dengan tim (soal) langkah-langkah berikutnya,” tutur Maesyal.

Menurut Maesyal, Holywings melanggar Perda Nomor 20 Tahun 2004 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. Menurutnya, jelas di Pasal 2, Pasal 2 ayat 1, dilarang membuat keributan, keonaran sekitar tempat tinggal tempat usaha dan tempat lainnya, atau segala sesuatu yang mengganggu ketentraman orang lain.

“Kami melihatnya sudah menjadi kegaduhan, ada beberapa orang yang WhatsApp kepada saya bagaimana itu upaya pemerintah daerah terhadap Holywings di Kabupaten Tangerang, ada masyarakat yang WhatsApp itu ke saya. Dari komponen lainnya, ada yang meminta supaya cepat Pak Bupati selaku kepala daerah melakukan tindakan,” jelasnya.

Sebelumnya, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan penutupan ini dilakukan berdasarkan dua pertimbangan yang dilakukan yaitu mengganggu ketertiban umum dan perizinan usaha.

Must Read

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here