Jakarta, Purna Warta – Pemerintah telah menetapkan rencana pembagian hunian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
Baca juga: Apindo Minta Importir Curang Dikenakan Pajak 200%
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Azwar Anas, menjelaskan bahwa ASN yang belum berkeluarga akan berbagi tempat tinggal di hunian baru ini.
Dalam keputusan yang diambil dalam rapat internal yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta Pusat, diputuskan bahwa ASN yang masih lajang akan ditempatkan dalam satu unit bersama.
“Setiap unit akan terdiri dari tiga kamar yang cukup luas dan akan diisi oleh tiga ASN,” ujar Azwar Anas dalam keterangan pers pada Senin (1/7/2024).
Untuk ASN yang sudah berkeluarga, terutama yang berada di posisi Eselon I, mereka akan mendapatkan unit apartemen sendiri.
“ASN dengan jabatan Eselon I yang sudah berkeluarga akan menempati satu unit apartemen khusus,” tambah Azwar Anas.
Azwar Anas juga menjelaskan bahwa berdasarkan laporan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), akan ada pembangunan 47 tower rusun untuk ASN dan anggota Polri. Dari jumlah tersebut, 29 tower akan dialokasikan untuk ASN, sedangkan sisanya akan digunakan oleh TNI-Polri.
Baca juga: Kemungkinan Diadakannya Pertemuan Pejabat Suriah dan Turki
“Dari hasil koordinasi dengan Kementerian PUPR dan Bappenas, diperkirakan hingga November nanti akan ada 47 tower yang siap. Setiap tower terdiri dari 60 unit dengan luas sekitar 98 meter persegi per unit, memberikan ruang yang cukup luas untuk penghuninya,” jelas Azwar Anas.
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan transisi yang lancar bagi ASN dan personel TNI-Polri ke IKN, serta menyediakan hunian yang nyaman sesuai dengan kebutuhan masing-masing individu dan keluarganya.