Jakarta, Purnawarta – Rencana Amerika Serikat (AS) untuk memajukan HAM LGBTQI+ di Indonesia dengan mengutus utusan mereka, yaitu Jessica Stern, dengan tegas mendapat penolakan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Jessica dikabarkan berencana menemui sejumlah pejabat sipil dan juga masyarakat pada pekan depan.
“Sehubungan dengan akan datangnya Jessica Stern utusan Khusus Amerika Serikat untuk memajukan hak asasi manusia (HAM) LGBTQI+ tanggal 7-9 Desember ke Indonesia maka MUI menyatakan menolak dengan tegas kehadiran dari utusan khusus tersebut,” kata Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas dalam keterangan tertulis, Kamis (1/12/2022).
Anwar mengatakan penolakan bukan berarti MUI tidak menghormati tamu dari negara lain. Namun MUI menilai kedatangan Jessica dapat merusak nilai luhur agama dan budaya.
“Sebagai bangsa yang beragama dan beradab kita disuruh untuk menghormati tamu. Tapi kita juga tidak bisa menerima tamu yang tujuannya datang ke sini adalah untuk merusak dan mengacak-acak nilai-nilai luhur dari agama dan budaya bangsa kita,” kata Anwar.
“Karena kita tahu dari enam agama yang diakui di negeri ini tidak ada satupun yang mentolerir praktik LGBTQ+ tersebut,” sambung Anwar.
Menurut Anwar, praktik LGBTQ bisa mendorong manusia pada kepunahan. Karena dalam praktiknya, tidak akan ada proses reproduksi.
“Bahkan tidak hanya sampai di situ, perilaku LGBT tersebut juga sangat berbahaya karena anti manusia dan kemanusiaan, sebab jika perilaku tersebut dibiarkan, maka dia akan bisa membuat umat manusia punah,” kata Anwar.
LGBTQI+ bertentangan dengan fitrah manusia dan kelangsungan hidup manusia. Karena pada realiatanya, perkawinan sesama jenis tidak akan pernah bisa membuahkan keturunan.